Beredar Video Pembukaan CPNS 2026, Bos BKN: Hoax!

cnbcindonesia.com
13 jam lalu
Cover Berita
Foto: Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 formasi Kementerian Kesehatan di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Jumat (25/10/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan adanya video palsu yang tersebar di media sosial, berisi informasi pendaftaran Seleksi CPNS Tahun 2026, dan mengarahkan masyarakat ke tautan tidak resmi yang berpotensi mengandung risiko kejahatan siber.

Zudan menegaskan, video yang menampilkan figur menyerupai dirinya sendiri itu bukan merupakan video resmi dan tidak pernah dikeluarkan oleh BKN.


Baca: Besaran THR PNS, TNI & Polri di 2026, Kapan Cair?

Video itu beredar melalui _platform_ TikTok dan diunggah oleh akun bernama @pppk.tenaga.kesehatan. Menyikapi hal ini, BKN kata Zudan segera melakukan penelusuran serta pemeriksaan mendalam guna memastikan keaslian konten yang beredar.

Berdasarkan hasil analisis forensik digital, BKN memastikan bahwa video tersebut merupakan hasil manipulasi digital berbasis kecerdasan buatan (AI) atau deepfake. Rekayasa itu memalsukan wajah dan suara sehingga menyerupai sosok Kepala BKN Zudan.

Menurut BKN, video itu tidak memenuhi unsur rekaman autentik, baik dari sisi visual, audio, perilaku biologis wajah, konsistensi pencahayaan, maupun metadata digital.

"Seluruh informasi yang disampaikan dalam video tersebut adalah tidak benar (hoaks) dan tidak pernah diumumkan melalui kanal resmi BKN. Oleh karena itu, video tersebut tidak dapat dijadikan rujukan informasi apa pun," ucap Zudan melalui keterangan tertulis, dikutip Senin (26/01/2026).

Baca: Jaksa Agung Minta Tambahan Anggaran Rp 7,49 T, Ini Alasannya

Zudan mengimbau agar masyarakat waspada dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang mengatasnamakan pejabat atau institusi negara, terutama yang beredar di media sosial dan disertai tautan mencurigakan.

Masyarakat ia harap untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi BKN, dan tidak ikut menyebarluaskan konten yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

"BKN juga menyatakan tidak bertanggung jawab atas dampak yang timbul akibat penyebarluasan maupun penyalahgunaan konten tersebut," tegas Zudan.


(arj/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Australia Larang Media Sosial Untuk Pengguna Di Bawah 16 Tahun

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
F1 2026 Berubah Total, Charles Leclerc Tak Sabar Jajal Mobil Baru Ferrari
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Para Tenis Meja Sumbang Dua Emas di Hari Terakhir, Indonesia Akhiri APG 2025 Sebagai Juara Umum Kedua
• 20 jam lalupantau.com
thumb
KPK Periksa Eks Stafsus Gus Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Kebakaran Lahan di Aceh Barat Capai 19 Hektare, BPBD Terus Lakukan Pengendalian di Tengah Kendala Cuaca
• 9 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.