JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi masih mendalami kematian influencer Lula Lahfah di salah satu apartemen, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Hingga kini, penyidik gabungan dari Polsek Kebayoran Baru dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih bekerja menyusun kronologi lengkap serta menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab kematian korban.
Analisis CCTV untuk Susun TimelinePolisi tengah menelusuri rekaman CCTV untuk mengetahui siapa saja yang berinteraksi dengan korban serta aktivitas di sekitar unit apartemen, sebelum korban ditemukan tak bernyawa.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah menyatakan bahwa rekaman tersebut adalah salah satu bukti krusial untuk mengurutkan waktu kejadian.
“Iya, masih kita analisis CCTV terkait timeline kejadiannya. Kita lagi urutin timeline-nya,” ujar Iskandarsyah saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/1/2026).
Baca juga: Polisi Bakal Periksa Reza Arap Terkait Kematian Lula Lahfah Hari Ini
Penyusunan timeline ini dilakukan mulai dari sebelum hingga sesudah jenazah ditemukan, guna memberikan gambaran utuh mengenai detik-detik terakhir kehidupan sang influencer.
Keluarga Menolak AutopsiTerkait penyebab kematian, polisi belum dapat memberikan kesimpulan pasti hingga saat ini.
Penyelidikan disebut terkendala karena pihak keluarga mengajukan permohonan agar jenazah Lula tidak diautopsi.
"Dari keluarga ada permohonan untuk tidak di otopsi," tutur Iskandarsyah.
Oleh karena itu, penyidik mengandalkan hasil visum luar atau rekam medis dari Rumah Sakit Fatmawati yang dijadwalkan keluar hari ini.
“Senin baru ada hasil dari visum sementaranya mereka, rekam medis lah jatuhnya karena otopsi tidak dilaksanakan,” kata Iskandarsyah.
Baca juga: Polisi Minta Netizen Tak Sebar Foto dan Asumsi Liar soal Kematian Lula Lahfah
Dari keterangan awal dokter, diketahui korban mengalami henti napas. Namun, pemicu utamanya masih didalami.
“Kalau sementara karena sakitnya apa, kita enggak bisa nentuin. Yang jelas henti napas. Itu keterangan dari dokter,” ucapnya.
Temuan Obat-obatan dan Surat DokterMeski tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban, polisi menemukan sejumlah barang bukti medis di tempat kejadian perkara (TKP).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih menjelaskan bahwa penyidik menemukan obat-obatan dan dokumen medis dari rumah sakit lain.




