Irjen Agus Minta Jajarannya Lebih Bijak dalam Menangani Kasus Sensitif

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan kepada seluruh jajaran agar bersikap bijak, profesional, dan berempati dalam menangani kasus-kasus yang menyita perhatian publik, khususnya peristiwa yang berawal dari upaya melindungi diri dan keluarga namun berujung konsekuensi hukum.

Dia menekankan bahwa setiap penanganan perkara harus dikaji secara menyeluruh dan proporsional, tidak hanya berlandaskan aspek yuridis, tetapi juga mempertimbangkan konteks kejadian, niat, serta rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat, sejalan dengan prinsip Polri Presisi yang humanis, transparan, dan berkeadilan.

BACA JUGA: Mutasi Terbaru Polri, Irjen Sandi Jabat Kapolda Sumsel, Achmad Kartiko Promosi Jadi Komjen

Penegasan tersebut disampaikan menyikapi peristiwa di Sleman pada 26 April 2025, saat seorang suami mengejar dua penjambret yang merampas tas istrinya. Pengejaran menggunakan kendaraan roda empat tersebut berujung kecelakaan lalu lintas setelah sepeda motor pelaku oleng dan menabrak tembok, mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Peristiwa ini kemudian viral dan memunculkan beragam tanggapan publik terkait proses hukum yang berjalan.

Agus menyampaikan bahwa Polri memahami empati dan keprihatinan masyarakat terhadap peristiwa tersebut. Namun demikian, setiap kejadian yang mengakibatkan hilangnya nyawa tetap harus diproses secara objektif, profesional, dan transparan, agar seluruh fakta dan peran masing-masing pihak dapat diuji secara terang.

BACA JUGA: Kasus Suami Korban Jambret Jadi Tersangka di Jogja Diserahkan Polisi kepada Jaksa

“Penegakan hukum bukan untuk mengabaikan rasa keadilan, tetapi justru menjadi sarana untuk mencari keadilan itu sendiri melalui mekanisme yang benar. Proses hukum adalah ruang untuk menilai fakta, situasi, niat, dan proporsionalitas tindakan,” tegasnya.

Kakorlantas menekankan kepada jajaran agar dalam penanganan perkara serupa tetap mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi yang terbuka kepada masyarakat, serta kehati-hatian dalam mengambil langkah hukum, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Lagi Satu Jambret Jemaat Gereja di Jakut

“Peristiwa ini menjadi pembelajaran bersama. Melawan kejahatan harus tetap mengutamakan keselamatan dan diserahkan pada mekanisme hukum. Polri hadir untuk menjaga keseimbangan antara kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat,” pungkas dia. (cuy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inovasi Digital Irjen Agus Mampu Ubah Wajah Pelayanan Polantas


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polres Dumai Gandeng Green Policing Runners, Sinergi Ekologi dan Olahraga
• 1 jam laludetik.com
thumb
Gugat Denada atas Dugaan Penelantaran Anak, Pihak Ressa Rizky Rossano: Ini Masalah Konsep Hak Waris Juga
• 23 jam lalugrid.id
thumb
Pastikan Kondisi Sang Menteri Baik-baik Saja Usai Pingsan, Presiden Prabowo Telepon Langsung Sakti Wahyu Trenggono
• 16 jam laluharianfajar
thumb
Banjir dan Longsor Terjang Pemalang, 1 Warga Tewas 2 Hilang
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Dari Karya ke Aksi Nyata: Caleb, Siswa BINUS SCHOOL Simprug Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan dan Satwa Langka Indonesia
• 11 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.