Titi Anggraini: Pilkada Melalui DPRD Hanya Untungkan Elit yang Sedang Berkuasa

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Pengajar pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menanggapi penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah oleh KPK, dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (26/11/2024). (Sumber: Tangkapan layar Youtube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengajar Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia sekaligus Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menilai pemilihan kepala daerah atau Pilkada melalui DPRD hanya menguntungkan elit penguasa, dan tidak memedulikan rakyat.

Demikian hal tersebut disampaikan Titi usai diskusi sekolah kebijakan kita bertajuk Polemik Pilkada Tidak Langsung Melalui DPRD Minggu Sore di Jakarta Selatan, Minggu (26/1/2026).

"Ini kan seolah-olah ingin mengatasi persoalan, tapi pendekatannya elitis, hanya menguntungkan segelintir elit. Padahal, kita bernegara itu mandat yang diperoleh oleh pejabat, oleh para politisi kita kan berangkatnya dari rakyat. Jadi solusi itu yang paling penting jangan meninggalkan rakyat," kata Titi.

"Kalau ditanya siapa yang diuntungkan? Tentu saja para elit politik dan lebih sederhana lagi, elit politik yang sedang berkuasa."

Baca Juga: Sekda Jabar: Longsor di Bandung Barat Terjadi Sepanjang 3 Kilometer dan Lebar 150 Meter

Menurut Titi, Pilkada tidak langsung atau melalui DPRD justru akan memicu adanya penetrasi kekuasaan untuk pemilihan di tingkat daerah.

“Judulnya memang pemilihan oleh DPRD. Faktanya bukan pemilihan oleh anggota DPRD, tetapi pemilihan yang sudah diskenariokan dan sudah ditentukan oleh elit-elit pusat,” ujar Titi.

“Dalam hal ini, kalau boleh lebih spesifik lagi, para ketum-ketum partai yang akan kemudian berkompromi menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin di daerah.”

Lantas, Titi dikonfirmasi perihal bagaimana dengan kesiapan publik untuk Pemilu di 2029 yang pemilihannya diwacanakan menggunakan e-voting.

Titi menegaskan, penggunaan e-voting itu jaminan konstitusionalitasnya sudah ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi, yaitu ada di putusan nomor 147 tahun 2009.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • titi anggraini
  • pemilu
  • pilkada melalui dprd
  • pilkada
  • perludem
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tersesat di Lokasi Banjir Bandang Agam, Tujuh Pemuda Berhasil Dievakuasi Tim SAR dalam Kondisi Selamat
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Reza Arap Akan Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Kematian Lula Lahfah
• 1 jam lalugrid.id
thumb
Maksimalkan Pemasukan Negara, Mensesneg Audit Kontrak Kerja Sama dan Perkuat Substansi Regulasi
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Mengenal Sosok Lula Lahfah, Memulai Karier sebagai Penyanyi hingga Jadi Aktris
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
6 Ciri Orang yang Egois Menurut Psikologi
• 39 menit lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.