Dinamika geopolitik global kembali memperlihatkan wajah kerasnya. Amerika Serikat, di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump, terlibat langsung dalam operasi penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro, sebuah tindakan yang oleh banyak pengamat internasional dipandang sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip kedaulatan negara.
Pada saat yang hampir bersamaan, Trump kembali menghidupkan wacana penguasaan Greenland, wilayah otonom Kerajaan Denmark, dengan dalih kepentingan keamanan nasional Amerika Serikat. Pernyataan tersebut tidak berhenti pada tataran retorika, tetapi segera memicu eskalasi politik dan keamanan, termasuk peningkatan kehadiran pasukan Eropa di kawasan Arktik.
Sekilas, kedua peristiwa ini tampak berdiri sendiri dan terjadi jauh dari kepentingan langsung Indonesia. Namun jika dicermati lebih dalam, keduanya memperlihatkan pola yang serupa yakni menguatnya praktik unilateralisme dan penggunaan kekuatan secara koersif oleh negara besar dalam memperjuangkan kepentingan strategisnya. Dalam konteks inilah, peristiwa di Venezuela dan Greenland menjadi relevan dibaca sebagai cermin tantangan ketahanan nasional Indonesia di tengah tatanan global yang semakin cair dan sulit diprediksi.
Dalam perspektif teori hubungan internasional, khususnya realisme struktural, negara adidaya cenderung memaksimalkan seluruh instrumen kekuatannya (militer, ekonomi, dan politik) demi menjaga dominasi serta pengaruhnya. Operasi Amerika Serikat di Venezuela menunjukkan bagaimana logika tersebut bekerja secara ekstrem, ketika prinsip kedaulatan dan mekanisme multilateral dapat dikesampingkan jika dianggap menghambat kepentingan strategis. Penangkapan kepala negara berdaulat, tanpa mandat internasional yang jelas, bukan hanya menjadi preseden serius, tetapi juga memperlemah kepercayaan terhadap tatanan hukum internasional.
Kasus Greenland memperlihatkan wajah lain dari logika yang sama. Letak geografisnya yang strategis, kekayaan sumber daya alam, serta implikasinya terhadap jalur perdagangan dan pertahanan global menjadikan wilayah tersebut sebagai objek kompetisi geopolitik. Pernyataan Presiden Trump bahwa Greenland diperlukan demi keamanan nasional Amerika Serikat telah mengguncang hubungan transatlantik dan mendorong negara-negara Eropa meningkatkan kehadiran militernya. Situasi ini memperlihatkan bahwa bahkan di dalam lingkaran aliansi sekalipun, relasi kekuasaan tetap bekerja secara asimetris.
Dua peristiwa tersebut menegaskan bahwa kedaulatan negara, bahkan wilayah milik negara sekutunya sekalipun tidak selalu dihormati secara setara ketika berhadapan dengan kepentingan strategis kekuatan besar. Dalam kondisi seperti ini, hukum internasional dan norma multilateralisme kerap berada pada posisi rentan, sementara negara-negara menengah dan kecil dituntut untuk bekerja lebih keras dalam melindungi kepentingannya sendiri.
Bagi Indonesia, dinamika tersebut relevan dibaca melalui kerangka ketahanan nasional. Dalam pemikiran strategis Indonesia, ketahanan nasional dipahami sebagai kondisi dinamis yang mencerminkan keuletan dan ketangguhan bangsa dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman, baik yang bersifat tradisional maupun non-tradisional. Ancaman tidak selalu hadir dalam bentuk agresi militer terbuka, melainkan juga melalui tekanan politik, ekonomi, hukum, dan diplomatik yang bersifat sistemik dan berjangka panjang.
Kasus Venezuela dan Greenland dapat dipandang sebagai contoh nyata ancaman strategis non-tradisional di tingkat global. Pelemahan prinsip kedaulatan, delegitimasi hukum internasional, serta kecenderungan normalisasi tindakan sepihak berpotensi menciptakan preseden yang merugikan negara-negara berkembang. Dari sudut pandang ini, ketahanan nasional menuntut pendekatan yang lebih komprehensif, tidak semata bertumpu pada kekuatan pertahanan, tetapi juga pada ketahanan diplomasi, ekonomi, dan ideologi bangsa.
Pelajaran penting bagi Indonesia adalah bahwa kedaulatan nasional harus ditopang oleh kekuatan nasional yang menyeluruh. Ketergantungan berlebihan, baik dalam bidang ekonomi, teknologi, maupun keamanan, berpotensi menjadi kerentanan ketika konstelasi geopolitik berubah secara cepat. Pada titik inilah, politik luar negeri bebas aktif perlu terus dimaknai secara kontekstual. Prinsip ini tidak berhenti pada posisi non-blok, tetapi menuntut keaktifan Indonesia dalam memperjuangkan supremasi hukum internasional dan menolak preseden unilateralisme yang dapat merugikan kepentingan nasional.
Penguatan kerja sama regional juga menjadi elemen penting dalam menjaga ketahanan nasional. Respons kolektif negara-negara Eropa terhadap isu Greenland menunjukkan bahwa solidaritas kawasan dapat berfungsi sebagai penyangga terhadap tekanan kekuatan besar. Dalam konteks Indonesia, ASEAN tetap memiliki peran strategis sebagai jangkar stabilitas Kawasan, bukan hanya dalam bidang ekonomi, tetapi juga dalam menjaga keseimbangan geopolitik regional.
Selain itu, ketahanan ekonomi dan pengelolaan sumber daya strategis menjadi faktor penentu. Sejarah menunjukkan bahwa konflik geopolitik kerap berakar pada perebutan sumber daya, baik energi maupun mineral strategis. Indonesia perlu memastikan bahwa kekayaan alam dan sektor-sektor strategisnya dikelola secara berdaulat dan berkelanjutan, sehingga tidak menjadi titik lemah dalam menghadapi tekanan eksternal.
Geopolitik global hari ini menunjukkan bahwa dunia belum sepenuhnya bergerak menuju tatanan internasional yang adil dan berbasis aturan. Praktik kekuasaan lama justru muncul kembali dalam bentuk yang lebih terbuka dan koersif. Bagi Indonesia, kondisi ini menjadi pengingat bahwa ketahanan nasional bukan sekadar konsep normatif, melainkan strategi hidup bangsa di tengah ketidakpastian global.
Dengan memperkuat ketahanan nasional secara menyeluruh, tanpa terjebak dalam politik blok dan tanpa mengorbankan prinsip kedaulatan, Indonesia tetap memiliki ruang untuk memainkan peran konstruktif dalam menjaga stabilitas kawasan dan berkontribusi pada perdamaian dunia.
Dudih Sutrisman. Analis Kebijakan di Lembaga Ketahanan Nasional RI dan Wakil Ketua Bidang Kerja Sama DPP Ikatan Nasional Analis Kebijakan (INAKI).
(rdp/imk)





