Kapolri: Sangat Ideal Polri di Bawah Presiden RI

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, kedudukan Polri yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sudah ideal.

Menurut Sigit, kinerja Polri akan lebih maksimal berada di bawah presiden karena Indonesia memiliki geografis yang sangat luas dengan 17.380 pulau.

"Artinya, dengan posisi seperti ini, maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden sehingga di dalam melaksanakan tugasnya, Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel," kata Kapolri dalam rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Baca juga: Gagasan Polri di Bawah Kementerian Kembali Muncul, Sempat Diusulkan PDI-P

Sigit menilai, kedudukan Polri yang ada di bawah presiden tidak perlu diubah menjadi di bawah kementerian sebagaimana wacana yang berkembang.

Menurut dia, Polri tidak dapat disamakan dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) karena punya tugas berbeda.

Ia menuturkan, Polri bertanggung jawab terhadap keamanan dan negara dengan doktrin melayani dan melindung, bukan membunuh dan menghancurkan (to kill and destroy).

"Dan tentunya dengan kondisi yang ada, posisi Polri tentunya akan sangat ideal apabila tetap seperti saat ini," ucap dia.

Baca juga: Kapolri Tegaskan Penempatan Polri di Bawah Presiden Mandat Reformasi 1998

Sigit juga menegaskan, kedudukan Polri di bawah Presiden RI merupakan mandat dari Reformasi 1998.

"Kemudian ini juga bagian dari mandat reformasi 1998, bahwa penempatan Polri di bawah Presiden di mana sebelumnya terdapat TAP 7 ayat 2 MPR, bahwa Polri berada di bawah Presiden, dan Pasal 7 ayat 3 TAP MPR RI Nomor 7 Tahun 2000, bahwa Polri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR," imbuh dia.

Polri di bawah kementerian

Gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian kembali mencuat dalam diskursus reformasi kepolisian, termasuk di internal internal Komisi Percepatan Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa terdapat beragam pandangan terkait posisi kelembagaan Polri dalam sistem ketatanegaraan.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Yusril mengatakan, sebagian anggota tim menilai struktur Polri saat ini sudah tepat, sementara pihak lain mengusulkan agar Polri dinaungi oleh kementerian, mirip dengan posisi TNI yang berada di bawah Kementerian Pertahanan.

“Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden. Pada akhirnya, keputusan berada di tangan Presiden dan DPR, karena struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri diatur oleh undang-undang,” kata Yusril dalam siaran pers, Rabu (21/1/2026).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Geger Penemuan Mayat Wanita di Kebon Jeruk, Diduga Hanyut Beberapa Hari
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Penyebab Kematian Lula Lahfah Belum Terungkap, Polisi Telusuri Rekaman CCTV
• 5 jam lalumerahputih.com
thumb
Menteri KKP Pinsang di Tengah Upacara Korban ATR, Maudy Asmara: Semoga Baik-baik Saja
• 20 jam lalufajar.co.id
thumb
Otoproject Buka Toko di Mall, Pasang Aksesorisnya Bagaimana?
• 3 jam lalumedcom.id
thumb
Potret Rumah Warga di Aceh Masih Tertimbun Lumpur Banjir | KOMPAS PETANG
• 18 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.