Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti keterlibatan anak di bawah umur dalam paparan paham ekstremisme, termasuk neo-nazi dan white supremacy, yang belakangan menjadi perhatian serius.
“Beberapa kasus menonjol yang saat ini juga menjadi perhatian kita bersama. Beberapa waktu yang lalu kami melakukan penanganan terhadap anak di bawah umur yang terpapar paham neo-nazi dan white supremacy,” kata Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR dan Kapolda se-Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).
Sigit menjelaskan, pihaknya telah melakukan penyelidikan serta pendampingan terhadap puluhan anak yang terpapar kekerasan dan paham ekstrem melalui ruang digital.
“Penyelidikan dan pendampingan dilakukan terhadap 70 (anak) di 19 provinsi yang terpapar kekerasan online. Dan ini tentunya menjadi salah satu fokus,” ujarnya.
Selain itu, Sigit juga menyinggung pengungkapan kasus terorisme yang melibatkan perekrutan anak secara daring. Dalam kasus tersebut, anak-anak menjadi korban perekrutan oleh jaringan teror.
“Kemudian pada tanggal 18 November 2025, Polri berhasil mengungkap kasus terorisme dengan lima tersangka yang merekrut 110 anak secara daring. Korban berusia 10 sampai 18 tahun dan berasal dari 26 provinsi negara,” kata Sigit.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5481227/original/057997700_1769082295-Persib_Bandung_Vs_PSBS_Biak.jpg)



