FAJAR, BULUKUMBA — Penandatanganan Ikrar Wakaf Tanah untuk pembangunan Masjid Trilogi Pendidikan dan Kegiatan Keagamaan resmi dilaksanakan di Kantor KUA Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Kamis, 22 Januari 2026.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan peran masjid, tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pendidikan dan pembinaan moral masyarakat secara berkelanjutan.
Ketua KUA Kecamatan Bulukumpa, Akmal, S.Ag., M.A., menegaskan bahwa wakaf merupakan instrumen strategis dalam pembangunan umat apabila dikelola secara amanah dan produktif.
“Penandatanganan ikrar wakaf ini bukan sekadar pemenuhan aspek administrasi keagamaan, tetapi merupakan komitmen jangka panjang untuk menghadirkan manfaat sosial, pendidikan, dan spiritual bagi masyarakat. Masjid Trilogi Pendidikan diharapkan menjadi ruang pembinaan iman, ilmu, dan akhlak secara terpadu,” ujar Akmal dalam sambutannya.
Penyuluh Agama Islam, Arman, S.P., menyampaikan bahwa wakaf tanah masjid memiliki nilai edukatif yang kuat, khususnya bagi generasi muda.
“Melalui wakaf ini, masyarakat belajar tentang pentingnya keberlanjutan amal jariah dan tanggung jawab sosial. Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga sebagai pusat literasi keagamaan dan pembentukan karakter,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Penyuluh Agama Islam, Ilyas, S.Sos., yang menekankan pentingnya konsep trilogi pendidikan dalam pembangunan masjid.
“Masjid ini diharapkan menjadi pusat penguatan nilai keagamaan yang inklusif dan moderat, serta mendorong lahirnya masyarakat yang berakhlak, berilmu, dan memiliki kepedulian sosial,” tuturnya.
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam, Usman, S.Ag., menyoroti pentingnya tata kelola wakaf yang profesional dan transparan.
“Pengelolaan wakaf harus mengedepankan prinsip akuntabilitas agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh umat,” ungkapnya.
Dari kalangan akademisi, Dr. St. Salmah S., SE., M.Si., Ak., CA., CSRS., CSRA., Dosen Ciputra Makassar, menilai wakaf tanah ini sebagai praktik nyata akuntabilitas sosial dan spiritual.
“Jika dikelola secara transparan dan berorientasi keberlanjutan, masjid dapat menjadi pusat pendidikan nilai keislaman, etika sosial, dan pembangunan karakter generasi,” jelasnya.
Sementara Dr. Sumarni S., SE., M.Si., Dosen Universitas Wirabhakti, menekankan peran strategis masjid dalam pembangunan sumber daya manusia.
“Masjid yang mengintegrasikan fungsi ibadah, pendidikan, dan sosial akan berkontribusi besar dalam meningkatkan kualitas masyarakat secara menyeluruh,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Dr. Muh. Arif, SE., M.P., Dosen Universitas Muslim Indonesia, yang menyebut Masjid Trilogi Pendidikan berpotensi menjadi model pengelolaan wakaf produktif.
“Wakaf ini mencerminkan sinergi antara nilai agama dan pembangunan berkelanjutan, serta mampu mendorong pemberdayaan umat secara holistik,” katanya.
Tokoh masyarakat Bulukumpa, Saruddin, S.Pd.I., mengapresiasi terlaksananya ikrar wakaf tersebut.
“Kami berharap masjid ini menjadi pusat persatuan masyarakat dan ruang pembinaan generasi muda yang berlandaskan nilai-nilai keislaman,” ungkapnya.
Sementara perwakilan generasi muda, Egi Marsan Syaputra, S.M., menyatakan kesiapan pemuda untuk terlibat aktif dalam memakmurkan masjid.
“Masjid ini menjadi harapan bersama. Kami siap berperan dalam kegiatan keagamaan, pendidikan, dan sosial agar manfaat wakaf dapat dirasakan lintas generasi,” tuturnya.
Penandatanganan ikrar wakaf tanah ini diharapkan menjadi langkah awal terwujudnya Masjid Trilogi Pendidikan sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan kegiatan keagamaan yang berkelanjutan di Kecamatan Bulukumpa. (*)





