- Kapolri Jenderal Listyo Sigit menolak keras usulan penempatan Polri di bawah kementerian saat rapat bersama Komisi III DPR, Senin (26/1/2026).
- Struktur di bawah Presiden dinilai paling ideal untuk menjamin kecepatan respons dan menghindari birokrasi penghambat tugas penting negara.
- Wacana reposisi ini muncul dari diskursus internal Komisi Percepatan Reformasi Polri, namun belum menjadi keputusan final.
Suara.com - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan pernyataan keras terkait wacana reposisi institusi kepolisian dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Di hadapan para anggota dewan dan jajaran Kapolda seluruh Indonesia, Jenderal Sigit secara eksplisit menolak gagasan penempatan Polri di bawah naungan kementerian.
"Saya tegaskan bahwa di hadapan Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian," tegas Kapolri dalam forum tersebut.
Menurutnya, mengubah struktur kepolisian menjadi di bawah kementerian bukan sekadar masalah administratif, melainkan risiko besar yang dapat mendegradasi kekuatan institusi Bhayangkara, kewibawaan negara, hingga posisi Presiden itu sendiri.
Kapolri memaparkan bahwa posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah koordinasi Presiden adalah format paling ideal.
Hal ini berkaitan dengan kecepatan pengambilan keputusan dan fleksibilitas pergerakan pasukan saat negara berada dalam situasi darurat atau membutuhkan tindakan cepat.
Ia menilai, jika ada lapisan kementerian di atas Polri, maka akan tercipta birokrasi yang menghambat efektivitas kerja.
“Kami betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden, sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian yang kemudian menimbulkan potensi matahari kembar,” imbuhnya, dilansir via Antara.
Jenderal Sigit juga menyoroti kompleksitas tugas Polri dalam menjaga keamanan di negara kepulauan yang sangat luas.
Baca Juga: Pasha Ungu Minta Kejelasan Peran TNI-Polri dalam Penyelenggaraan Haji
Dengan total 17.380 pulau, tantangan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) memerlukan jalur komando yang ringkas dan kuat.
"Luas wilayah kita setara dengan jarak dari London sampai Moskow. Dengan posisi di bawah Presiden, kepolisian akan lebih maksimal dan fleksibel dalam menjalankan fungsi perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum di wilayah seluas itu," jelasnya.
Wacana perpindahan struktur Polri ini sebelumnya sempat disinggung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Yusril mengungkapkan adanya pemikiran di internal Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk menempatkan kepolisian di bawah kementerian, serupa dengan pola Kementerian Pertahanan yang menaungi TNI.
Namun, Yusril menekankan bahwa hal tersebut barulah sebatas diskursus awal dan belum menjadi kebijakan tetap.
“Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden,” kata Yusril.



