Tegas, Kapolri Jenderal Listyo Tolak Polri di Bawah Kementerian

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegas menolak Polri di bawah kementerian. Jenderal Listyo menegaskan itu saat rapat kerja Kapolri dan Kapolda seluruh Indonesia bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).

“Saya tegaskan bahwa di hadapan bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian dan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian,” kata jenderal bintang empat itu.

BACA JUGA: Komisi III Bakal Ulas Respons Polri Terhadap Penyampaian Pendapat

Jenderal Listyo menilai bahwa penempatan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Bhayangkara, negara, dan presiden.

Dia menambahkan bahwa Polri merupakan institusi negara, yang memberikan pelayanan di bidang harkamtibmas (pemeliharaan, keamanan, dan ketertiban masyarakat), di bidang hukum, dan perlindungan.

BACA JUGA: Kapolri Mutasi 85 Pati & Pamen Polri, Irjen Sandi Nugroho Jadi Kapolda Sumsel

Listyo pun menegaskan keberadaan Polri di bawah presiden merupakan posisi yang ideal untuk mendukung tugas-tugas tersebut.

“Di satu sisi, kami betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden, sehingga pada saat presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian-kementerian yang kemudian ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya,” ungkap mantan Kabareskrim Polri, itu.

BACA JUGA: Prestasi SEA Games 2025 Berbuah Manis, Puja Lestari Digandeng Kapolri Masuk SIPSS

Pada awal raker, Jenderal Listyo menyatakan bahwa Polri lebih ideal di bawah presiden. Menurut dia, Polri dihadapkan denga geografis yang begitu luas dan jumlah masyarakat yang banyak.

“Kita memiliki 17.380 pulau dan apabila dibentangkan sebagaimana disampaikan oleh Bapak Presiden, luas kita setara dari London sampai Moskow,” katanya.

Dengan posisi seperti itu, lanjut dia, maka akan sangat ideal  apabila Polri tetap berada langsung di bawah Ppresiden sehingga kepolisian akan lebih maksimal dan fleksibel dalam melaksanakan tugasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan terdapat gagasan mengenai adanya kementerian yang menaungi Polri, dalam pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Dia mengatakan hal tersebut sebagaimana Kementerian Pertahanan yang menaungi TNI.

"Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada presiden," ujar Yusril.

Adapun pada sisi lain, dia mengatakan sebagian pihak dalam komisi tetap menghendaki struktur kepolisian seperti saat ini.

Meski begitu, lanjut dia, pada akhirnya keputusan berada di tangan Presiden Prabowo Subianto dan DPR karena struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri dituangkan perinciannya dalam undang-undang, meski UUD 1945 telah mengaturnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Layvin Kurzawa usai Gabung Persib: Murni Keputusan Saya!
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Komisi VII DPR RI Tekankan Pentingnya Nilai Tambah di Sektor Karet
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
UPDATE LONGSOR CISARUA: Tim SAR Temukan 29 Body Pack Korban Longsor
• 52 menit lalubisnis.com
thumb
Link Live Streaming AS Roma vs AC Milan, 26 Januari 2026
• 14 jam lalumerahputih.com
thumb
Menko PMK di Rakor Pascabencana Sumatera: Pembangunan Harus Lebih Tangguh
• 6 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.