BPJS Ketenagakerjaan Madiun Bayar Klaim Sejumlah Rp224,8 Miliar Sepanjang 2025

realita.co
3 jam lalu
Cover Berita

MADIUN (Realita) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Madiun bayarkan manfaat program sebesar Rp 224.878.040.202,-  sepanjang Januari hingga Desember 2025. Jumlah tersebut dibayarkan kepada 3.076 peserta/ahli warisnya.

Secara rinci, Zefriansyah selalu PPs. Kepala Kantor Cabang Madiun menyampaikan, dari total pembayaran itu paling tinggi pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT), yakni sebanyak 1.410 kasus dengan nominal sebesar Rp193.444.769.105,- 

Baca juga: Total Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Surabaya Capai Rp1,94 Triliun, Tanjung Perak Bayarkan 23.786 Kasus

Selanjutnya, pembayaran klaim Jaminan Kematian (JKM) sebayak 178 kasus dengan total nominal sebanyak Rp15.174.000.000,- pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 175 kasus senilai Rp.12.382.840.597,- pembayaran klaim 109 Jaminan Pensiun (JP) sejumlah Rp1.672.838.260,- dan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebanyak 1.204 kasus senilai Rp2.203.592.240,-.

Pembayaran klaim tersebut dilakukan atas permohonan peserta/ahli waris baik secara offline dengan datang langsung di Kantor Cabang Madiun maupun secara online  menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Baca juga: Sederet Fakta Terkait Rujukan BPJS Kesehatan yang Perlu Kamu Tahu

Diterangkan, JMO adalah aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk layanan digital lengkap, memungkinkan peserta cek saldo, klaim JHT, perbarui data, daftar, bayar iuran, dan akses informasi program secara online lewat smartphone, menggantikan layanan secara offline.

"Dengan demikian kami menghimbau kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang belum memiliki aplikasi JMO agar segera menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada android melalui Playstore dan IOS di Appstore. Hal ini untuk mempermudah peserta melakukan cek saldo JHT setiap saat, dan memastikan perubahan saldo setiap bulan khususnya bagi peserta yang masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," jelas Zefriansyah.

Baca juga: Optimalisasi Manfaat Program Bagi KSH, BPJS Ketenagakerjaan Juanda Koordinasi Bersama Kecamatan

"Tidak kalah pentingnya kami juga menghimbau para pelaku usaha yang belum mendaftarkan pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan agar segera mendaftarkannya ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat, agar pelaku usaha bisa fokus ke proses bisnisnya. Karena, dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan pekerja akan merasa nyaman dan produktifitas akan meningkat," pungkas Zefriansyah.gan

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gubernur Jabar Hadiri Perayaan Natal Kota Depok
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Alwi Farhan Siap Terima Ekspektasi & Tekanan: Itu Tanggung Jawab Saya
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, ART Dengar Erangan Kesakitan
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
TNI AL Minta Maaf 5 Prajurit Keroyok Guru SMK di Talaud hingga Babak Belur
• 21 jam laludetik.com
thumb
BREAKING NEWS - Warga Cerita Detik-Detik Selamatkan Diri saat Longsor di Bandung Barat
• 3 menit lalukompas.tv
Berhasil disimpan.