Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menarik kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya ditempatkan di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) pada tahap kedua penempatan dana. Penarikan dilakukan pada 15 Desember 2025 dengan nilai mencapai Rp23 triliun dan dana tersebut telah kembali ke Bank Indonesia.
Direktur Utama BNI Putrama menjelaskan, penempatan dana SAL oleh pemerintah dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, Menteri Keuangan menempatkan dana sebesar Rp55 triliun di BNI.
Selanjutnya, pada Desember 2025, pemerintah kembali menempatkan dana SAL sebesar Rp25 triliun sehingga total penempatan mencapai Rp80 triliun.
“Pada tahap kedua, pemerintah menarik kembali dana SAL tersebut pada 15 Desember 2025 sebesar Rp23 triliun dan dana itu sudah kembali ke Bank Indonesia,” ujar Putrama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI di DPR, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Meski terjadi penarikan dana, Putrama menegaskan bahwa BNI tetap mampu menjalankan fungsi intermediasi secara optimal. Dari penempatan dana SAL, BNI telah menyalurkan pembiayaan hingga Rp88 triliun ke sektor riil.
Ke depan, lanjut Putrama, BNI akan tetap menjaga rasio loan to deposit ratio (LDR) di bawah 90%. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan likuiditas yang memadai sekaligus mempersiapkan dukungan pembiayaan bagi berbagai program pemerintah selanjutnya.
“Menjaga LDR di bawah 90% penting agar BNI memiliki ruang likuiditas yang cukup untuk mendukung program-program pemerintah ke depan,” kata Putrama.
Seiring dengan penempatan dana SAL, Bank Indonesia (BI) melaporkan kredit perbankan per Desember 2025 tumbuh 9,69% secara tahunan (year on year/YoY) setelah sebelumnya sempat melemah hingga di posisi 7,03% YoY pada Juli 2025.
Lantas apakah laju pertumbuhan kredit tersebut dipengaruhi oleh kebijakan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke bank Himbara?
Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menilai, dampak dari kebijakan penempatan dana SAL ke bank BUMN sejauh ini belum terlihat. “Untuk dana SAL belum begitu terlihat dampaknya,” kata Trioksa kepada Bisnis, dikutip pada Kamis (22/1/2026).
Trioksa mengatakan, hal tersebut tecermin dari fasilitas pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) yang masih cukup besar. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), undisbursed loan pada Desember 2025 mencapai Rp2.439,2 triliun atau 22,12% dari plafon kredit yang tersedia.
Alih-alih kebijakan penempatan SAL di Himbara, Trioksa menyebut bahwa pertumbuhan kredit pada Desember 2026 didorong oleh realisasi belanja pemerintah yang harus diselesaikan pada akhir tahun. Selain itu, tren belanja masyarakat pada Desember 2025 untuk menyambut Natal dan Tahun Baru juga turut mendorong pertumbuhan kredit perbankan.
BI melaporkan, kredit perbankan tumbuh 9,69% YoY pada Desember 2025, berada dalam kisaran prakiraan BI sebesar 8%-11% YoY. Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi pada 2025 masing-masing sebesar 21,06%, 4,52%, dan 6,58% YoY.
Dari sisi permintaan, pelaku usaha perlu terus didorong untuk melakukan ekspansi usaha dengan memanfaatkan fasilitas pinjaman yang belum digunakan yang tercatat masih cukup besar pada Desember 2025, yaitu mencapai Rp2.439,2 triliun atau 22,12% dari plafon kredit yang tersedia.
Kemudian dari sisi penawaran, otoritas moneter mengungkapkan kapasitas pembiayaan bank tetap memadai ditopang oleh rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 28,57% dan DPK yang tumbuh tinggi sebesar 13,83% YoY pada Desember 2025.
Selain itu, minat penyaluran kredit perbankan terus membaik, tecermin dari persyaratan pemberian kredit (lending requirement) yang semakin longgar, kecuali pada segmen kredit konsumsi dan UMKM akibat masih tingginya risiko kredit pada kedua segmen tersebut.

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F26%2Fd6d212464c8aa9c147a273d15cde4f33-29051ec1_e1ae_4674_96df_cf0614765c2e.jpeg)

