Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah mesin ATM (khusus tarik), CDM (setor tunai), dan CRM (setor-tarik) di Indonesia hingga kuartal III 2025 sebanyak 89.774 unit. Jumlah tersebut menurun dibandingkan periode yang sama pada 2024 sebanyak 91.173.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, menyampaikan tren jumlah penurunan ATM diproyeksi akan terus berlanjut.
“Tidak tertutup kemungkinan bahwa tren penurunan jumlah ATM akan terus berlanjut seiring dengan meningkatnya adopsi teknologi informasi di bidang keuangan yang semakin masif,” kata Dian dikutip dari keterangan tertulis, Senin (26/1).
Dian menuturkan, kemajuan teknologi digital pada layanan perbankan membuat para nasabah dapat mengakses layanan kapan saja dan di mana saja.
Selain itu, kemudahan transaksi melalui saluran digital mendorong penggunaan pembayaran non tunai di masyarakat. Dian melihat kondisi ini membuat kebutuhan penggunaan ATM menjadi semakin berkurang.
“Perbankan tetap memandang efisiensi operasional sebagai salah satu fokus, sehingga peningkatan akses layanan digital akan mendukung peningkatan efisiensi operasional perbankan melalui pengurangan biaya infrastruktur fisik dan optimalisasi proses layanan,” ujarnya.
Dian menilai sistem cashless akan terus menjadi skema pembayaran yang lebih efisien sehingga ke depan dapat menggenjot aktivitas ekonomi di masyarakat.
“Diharapkan akan lebih mendorong peningkatan aktivitas perekonomian lebih lanjut,” kata Dian.


