Jadi Tersangka, Richard Lee Ajukan Praperadilan, Begini Penjelasan Polisi

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Tersangka kasus perlindungan konsumen dan produk, Richard Lee ajukan praperadilan.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo mengatakan pihaknya siap menghadapi praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum tersangka DRL terkait penetapan tersangka pada 22 Januari kemarin.

BACA JUGA:Sosok Dua Jenderal Elit China yang Dipecat Xi Jinping Usai Diduga Bocorkan Rahasia Nuklir ke AS

BACA JUGA:Wamenkum Buka Suara Soal KUHP Baru: Sebenarnya Saya Tolak Pasal Kumpul Kebo

"Ini adalah hak tersangka dan kami akan menghadapi praperadilan itu dengan menyiapkan barang bukti dan kelengkapan yang diperlukan," katanya kepada awak media, Senin, 26 Januari 2026.

Polda Metro Jaya menunggu panggilan dari PN Jakarta Selatan untuk menghadapi sidang praperadilan ini.

"Kami akan hadir, kedua belah pihak akan hadir," tambahnya.

Praperadilan ini merupakan upaya hukum yang sah dan dijamin oleh KUHAP, dan Polda Metro Jaya akan menghadapinya dengan serius.

BACA JUGA:15 Contoh Soal TKA Matematika SD 2026 dan Jawabannya, Latihan Siswa Hadapi Ujian!

BACA JUGA:Lanjutkan Pencarian Longsor Cisarua, Basarnas Kerahkan 9 Excavator dan 2.129 Personel

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan tersangka kasus soal perlindungan konsumen, Richard Lee yang dijadwalkan hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan penundaan dilakukan karena yang bersangkutan mengajukan permohonan lantaran kondisi kesehatannya belum fit.

"Info dari penyidik, yang bersangkutan meminta penundaan karena kondisinya masih kurang fit. Nanti akan kami update kembali," katanya kepada awak media, Senin 19 Januari 2026.

“Untuk jadwal berikutnya akan kami sampaikan kembali setelah ada kepastian dari penyidik," lanjutnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Reza Arap Akan Hadir Pemeriksaan Polisi Sore Ini Bersama 3 Saksi Lain
• 5 jam laluidntimes.com
thumb
Gubernur Pramono Optimalisasi Penanganan Banjir di Rawa Buaya
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Fokus Pemulihan, Persita Langsung Tatap Partai Vs Persija
• 6 jam lalumerahputih.com
thumb
Kolong Flyover Summarecon Disulap Jadi Skatepark, Pembangunan Hampir Rampung
• 12 jam laludetik.com
thumb
Tito Klaim Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Pascabencana Beroperasi 100 Persen
• 2 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.