Penulis: Tio Furqan Pratama
TVRINews, Padang
Kebakaran melanda kawasan padat penduduk di Jalan Jati Adabiah No. 43, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Senin, 26 Januari 2026 siang.
Api menghanguskan sedikitnya empat petak bangunan yang terdiri dari tiga unit rumah tinggal dan satu unit Rumah Makan Ampera Azzahra.
Kepala Bidang Operasional dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Rinaldi, mengatakan, pihaknya menerima laporan kejadian itu pada pukul 12.51 WIB.
“Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang saksi mata bernama Warlis (66). Ia melihat kobaran api muncul dari arah salah satu rumah warga dan segera melaporkannya ke pihak Damkar,” ujarnya, Senin, 26 Januari 2026.
Mengingat lokasi berada di area padat penduduk dan pinggir jalan utama yang ramai lalu lintas, api sempat mengancam bangunan di sekitarnya.
“Kami mengerahkan sebanyak 5 unit armada pemadam dengan total 75 personel untuk memadamkan api. Upaya pemadaman berlangsung sekitar 40 menit,” ucapnya.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB. Lokasi kebakaran diketahui merupakan kawasan padat pertokoan dan penduduk. Berkat penanganan cepat, pihak Damkar berhasil menyelamatkan aset sekitar Rp 2 Miliar dan mencegah api merembet ke 7 bangunan lainnya di sekitar lokasi.
Meski tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini, kerugian materil ditaksir mencapai Rp500 juta. Dua unit rumah dan satu rumah makan dilaporkan mengalami rusak berat. Saat ini penyebab kebakaran masih diselidiki oleh pihak berwenang.
Editor: Redaksi TVRINews




