Komisi III rapat bersama dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sejumlah anggota DPR sempat menyoroti soal kultur dalam organisasi Polri yang perlu ditingkatkan ke depan.
Anggota Komisi III dari NasDem Machfud Arifin mengatakan, kultur Polri perlu diperbaiki ke depan. Masih ada beberapa kasus yang seharusnya tidak dibawa ke ranah pidana, tapi masih terus bergulir.
"Mengubah kultur pendidikan dari bintara, Akpol, empati. Ngerti keberadaan hukum itu untuk kepentingan manusia, bukan sebaliknya, bukan manusia untuk hukum," kata Machfud di dalam rapat Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).
"Yang terbaru seorang ngejar istrinya dijambret jadi tersangka. Mungkin kalau suaminya [anggota] Resmob langsung dibedil," tambah dia.
Machfud mengingatkan aduan yang belum lama ini datang ke Komisi III. Seorang guru honorer jadi tersangka karena mencukur rambut murid, murid melawan, lalu guru menampar siswa. Orang tua tak terima dan guru dilaporkan ke polisi.
"Kemarin ada sarjana fisika. Bagi orang kampung akhirnya jadi honorer, Rp 400 ribu sebulan. Terus harus wajib lapor jaraknya 80 km. Gimana hati nurani kita," ungkap dia.
"Dulu pernah ada juga kasus lama di daerah Jatim juga. Curi kayu dihukum 1,5 tahun. Gak masuk akal. Kita harus belajar kita dari Elina yang nyuri telor. Polisi Alabama tahu, dia mencuri karena lapar lalu dikasih, dilepas, dikirim makanan. Partisipasi publik luar biasa," tambah dia.
Hal serupa juga diingatkan oleh anggota Komisi III dari PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi. Dia bahkan mencari Kapolda DIY Irjen Anggoro terkait kasus warga jadi tersangka karena kejar jambret di Sleman.
"Tentang kejadian di Polres Sleman, mana Polda Yogya, nih, Pak Anggoro," ujar Habib Aboe.
"Ya itu seorang suami bela istri saat dijambret. Eh malah ditahan suaminya. Ini bagaimana ceritanya, apakah ada mens rea dari Hogi sehingga diproses pidana," tutur dia.
Soal kultur Polri, anggota Komisi III dari Golkar, Rikwanto mengatakan, organisasi itu punya perilaku dan budaya. Kedua itu bermuara pada kultur dan adab dalam jalannya organisasi sehari-hari.
"Bicara kultur, budaya, ini bisa buruk bisa baik. Polri di sisi mana sekarang ini, Apa di tengah, apa buruk, apa baik, apa 60:40," kata eks Kapolda Kalimantan Selatan itu.
Rikwanto mengatakan, kultur juga lekat dengan kehidupan sehari-hari anggota Polri. Para petinggi Polri juga harus memperhatikan kesejahteraan anggota di lapangan.
"Ada yang masih pegang kebenaran, itu. Tapi faktor kebutuhan bisa membuat dia tergoyahkan di situ. Jadi kesejahteraan anggota perlu dilihat betul," ucap dia.
Terkait perbaikan kultur Polri, Komisi III dalam kesimpulan rapat, sepakat membahasnya lebih dalam pada revisi UU Polri ke depan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi III yang menempatkan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Sigit menegaskan, Polri menolak wacana penempatan institusi kepolisian di bawah kementerian karena dinilai dapat melemahkan institusi dan negara.
“Institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus. Karena bagi kami, posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang sangat ideal,” ungkapnya.
Sigit juga menyampaikan pihaknya telah melakukan upaya perubahan untuk menyesuaikan reformasi kultural.
“Khusus terkait dengan masalah kultural, Polri tentunya telah melakukan berbagai macam upaya untuk mempersiapkan perubahan. Mulai dari perbaikan dari doktrin, sampai dengan bagaimana kita meningkatkan pengawasan,” kata Sigit.
“Dan tentunya pengawasan ini tidak hanya sekadar pengawasan yang melekat saja, namun juga disertai dengan adanya sanksi,” tandasnya.




