Diduga Melanggar, Kejagung Jemput Paksa Kajari Magetan

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan Dezi Septiapermana. Upaya paksa ini berkaitan dengan informasi adanya pelanggaran.

“Masih pemeriksaan,” kata Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono melalui keterangan tertulis, Senin, 26 Januari 2026.
 

Baca Juga :

Ahok Bakal Bersaksi di Persidangan Minyak Mentah


Rudi enggan memerinci pelanggaran yang dilakukan oleh Dezi. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejagung, Jakarta.

Pemeriksaan Dezi bersifat internal. Beberapa waktu lalu, Kejagung sudah menegaskan akan menindak jaksa bandel jika mendapatkan informasi.


Gedung Kejaksaan Agung. Foto: MI/Irfan.

Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung. Dua lainnya yaitu Kajari Sampang Fadilah Helmi dan Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Video: Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Purbaya Update Perbankan
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Persib Bandung Kalahkan PSBS Biak 1-0
• 23 jam lalurealita.co
thumb
Pemkot Surabaya Terbitkan Surat Edaran Waspada Super Flu
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Minggu Pagi, 14 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir
• 20 jam laludetik.com
thumb
BMKG Ingatkan Angin Kencang dan Gelombang Tinggi di Babel
• 33 menit lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.