REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (FHM) menyatakan pembagian jatah kuota haji merupakan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag). Sehingga Fuad tak sepakat kalau perusahaannya disebut ikut campur dalam penentuan kuota haji.
"Semua itu menjadi tanggung jawabnya Departemen Agama (Kemenag)," kata Fuad kepada wartawan usai diperiksa KPK sekitar 10 jam, Senin (26/1/2026). Fuad masih berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Baca Juga
Jenazah Sandera Terakhir Ditemukan di Gaza, Israel Bakal Mundur?
Kementerian PU Kerahkan Delapan Alat Berat Tangani Longsor Cisarua
Polda Panggil Saksi yang Diajukan Roy Suryo Perkara Ijazah Jokowi, Nama Rocky Gerung Masuk
Fuad mengaku tak mengetahui urusan penentuan kuota haji, termasuk kuota haji tambahan yang dihadiahkan Pemerintah Arab Saudi. Fuad merasa hanya mengisi slot kuota haji yang dialokasikan oleh Kemenag. "Kami tidak mengetahui apa-apa yang lainnya. Kami disuruh isi, kami isikan," ujar Fuad.
Selain itu, Fuad membantah kalau dianggap mengintervensi urusan penentuan kuota haji di Kemenag. Fuad merasa Maktour dalam posisi menerima jatah kuota haji yang diberikan Kemenag.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
"Karena pemerintah memberikan kami kesempatan untuk mengisi. Jadi dia punya narasi kurang tepat kalau bilang ilegal, karena kami yang dimintakan untuk mengisi. Jadi tolong disamakan dulu ya persepsi kita. Kami diwajibkan untuk isi, jadi kami tidak ada mengerti soal yang lain-lainnya ketika diminta untuk isi kami mengisi porsi," ujar Fuad.