BITUNG, KOMPAS.TV- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan komitmen memperkuat birokrasi yang bersih dan pelayanan publik yang profesional melalui penandatanganan Piagam Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Kegiatan yang mengusung tema “Imigrasi Berbakti, Indonesia Maju” ini juga dirangkaikan dengan peresmian 18 Kantor Imigrasi di berbagai wilayah Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan keimigrasian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa pembangunan zona integritas tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Menurutnya, komitmen tersebut harus tercermin dalam perubahan nyata, baik dalam pola kerja aparatur maupun kualitas layanan publik.
Baca Juga: Imigrasi Jakbar Bongkar Sindikat Penyelundupan Manusia ke Australia: 3 WNA Ditangkap, Ini Perannya
“Zona integritas harus diwujudkan melalui kerja yang bersih, profesional, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Agus Andrianto dalam amanatnya, dalam siaran pers yang diterima Kompas.tv, Senin (26/1/206).
Ia menyampaikan, Kemenimipas terus melakukan penajaman dan sinkronisasi regulasi, penguatan layanan keimigrasian berbasis digital, serta peningkatan kualitas pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Langkah ini dinilai penting untuk menjawab tantangan mobilitas global sekaligus menjaga kepercayaan publik.
Dalam aspek perlindungan masyarakat, Kemenimipas juga menaruh perhatian pada pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Salah satu upaya yang diperkuat adalah optimalisasi peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) melalui kegiatan penyuluhan langsung kepada masyarakat.
Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kewaspadaan warga, memperkuat deteksi dini, serta menghadirkan peran negara hingga ke tingkat desa. “PIMPASA menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan orang,” demikian penegasan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, Kemenimipas menegaskan bahwa setiap investasi asing yang masuk ke Indonesia harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya melalui penyerapan tenaga kerja Warga Negara Indonesia (WNI) dan kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian.
Baca Juga: WNA China Pelaku Love Scam di Tangerang Kantongi KTP Palsu, Ini Respons Imigrasi
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- hari bakti imigrasi
- kemenimipas
- imigrasi
- agus andrianto
- kantor imigrasi





