jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Masalah gaji guru honorer yang dikaitkan dengan rendahnya tingkat kesejahteraan pendidik belakangan mendapat sorotan publik.
Berkaitan dengan masalah tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan guru.
BACA JUGA: PPPK Paruh Waktu Ingin Aspirasinya Didengar Pemerintah & DPR, Turun ke Jalan Solusi Terakhir
"Kalau untuk membantu guru, terutama guru honorer Pemerintah Provinsi Lampung telah mengangkat semua guru honorer serta tenaga pendidik menjadi tenaga PPPK ataupun PPPK paruh waktu," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Bandarlampung, Senin (26/1).
Ditegaskan lagi bahwa pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK dan PPPK Paruh Waktu untuk mendukung kesejahteraan guru honorer di Provinsi Lampung.
BACA JUGA: Honorer Tersisa Urusan Pemda, Kalau Pengin jadi ASN Ikut Seleksi Saja
"Kalaupun masih ada yang belum diangkat, dapat diangkat kembali dengan mekanisme yang ada di sekolah, yakni melalui mekanisme Bantuan Operasional Sekolah (BOS), atau Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS). Sebab petunjuk teknis di 2026 masih memungkinkan kalau dibutuhkan pengangkatan tambahan," katanya.
Dia menjelaskan nantinya pelaksanaan pengangkatan guru honorer melalui skema BOS akan dilakukan sesuai standar yang ditetapkan melalui belanja pegawai berdasarkan petunjuk teknis Bantuan Operasional Sekolah.
BACA JUGA: Pengumuman: Tak Ada Jadwal Pembahasan Honorer pada Semua Rapat Komisi II DPR
"Kalau di daerah khususnya untuk guru yang ada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung, kami pastikan tidak ada pegawai atau guru honorer yang tidak diangkat menjadi PPPK atau PPPK paruh waktu," ucap dia.
Dijelaskan bahwa guru honorer yang diangkat menjadi PPPK ataupun PPPK paruh waktu tersebut haruslah tenaga honorer guru yang mengajar secara langsung dan penuh waktu.
"Kalau untuk staf administrasi, staf kebersihan atau staf lainnya, mungkin ada yang belum diangkat mungkin karena kebutuhan tenaga kerja di sekolah sudah bisa dipenuhi.”
“Yang pasti untuk guru honorer sudah semua diangkat menjadi PPPK ataupun PPPK paruh waktu," tambahnya. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5482120/original/000821100_1769161245-IMG_9501.jpeg)