Bisnis.com, JAKARTA — Strategic Partner Manager Google for Education, Ganis Samoedra Murharyono, mengungkapkan sumber keuntungan Google dalam pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Ganis menjelaskan bahwa keuntungan Google dalam program digitalisasi tersebut berasal dari penjualan lisensi Chrome Device Management (CDM).
Secara rinci, Google menjual lisensi CDM dengan harga sebesar US$38 per unit. Nilai tersebut kemudian dikalikan dengan jumlah unit CDM yang dibeli dalam pengadaan.
“US$38 satu lisensi untuk satu unit. Kalau misalnya pengadaan totalnya 1,2 juta unit dikalikan US$38, itu keuntungan Google?” tanya jaksa dalam persidangan.
“Betul,” jawab Ganis.
Ganis juga membenarkan adanya potongan harga sebesar 20% yang diberikan Google kepada mitra yang membeli lisensi CDM.
Baca Juga
- Saksi: Jurist Tan Paksakan Spek Chromebook SD-SMP Dipakai PAUD
- Sidang Kasus Chromebook, Kubu Nadiem Tuding Saksi dari JPU Tertekan dan Diarahkan
- Jaksa Bantah Giring Saksi di Sidang Chromebook
“20 persen diskon partner. Artinya, misalnya prinsipal Acer, 20 persen dia dapat?” tanya jaksa.
“Acer atau tadi Binneka hanya membayar kepada kami 80 persen saja,” tutur Ganis.
Selain dari penjualan CDM, Ganis menyebut Google juga berpotensi memperoleh keuntungan melalui penjualan sertifikasi guru dalam program pendidikan Kemendikbudristek.
Menurut dia, sertifikasi guru dari Google memiliki beberapa tingkatan. Namun, tidak seluruh sertifikasi tersebut bersifat berbayar.
“Di Google sertifikasi guru ada tiga, yaitu level 1, level 2, dan level 3. Itu ada yang berbayar,” ujar Ganis.
“Google dapat untung lagi?” cecar jaksa.
“Iya, kalau ada yang mengambil, betul,” jawabnya.
Dalam persidangan tersebut, tidak diungkapkan secara rinci besaran keuntungan yang diperoleh Google dari penjualan lisensi CDM maupun sertifikasi guru.
Adapun dalam dakwaan jaksa, kerugian negara dalam perkara pengadaan Chromebook disebut antara lain disebabkan oleh pembelian lisensi CDM senilai Rp621 miliar yang dinilai tidak memberikan manfaat.



