SPPG Tidak Boleh Menolak Pasokan UMKM, Petani dan Peternak Kecil

disway.id
10 jam lalu
Cover Berita

BONDOWOSO, DISWAY.ID - Setiap Satuan Pelaksana Pelayanan Gizi (SPPG) tidak boleh menolak produk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), maupun hasil pertanian, peternakan, dan perikanan yang dibawa para petani, peternak dan nelayan kecil ke SPPG dengan semena-mena.

Mereka justru harus dirangkul, dibina dan diarahkan untuk menjadi pemasok dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG).

"Dalam Pasal 38 ayat 1 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan merah putih, dan BUMDesa," kata Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang.

BACA JUGA:Rahasia Gelap dan Celah Pidana Child Grooming

BACA JUGA:Perkuat Ekosistem Ekonomi Haji, Kemenhaj Gandeng Bulog dan Kementan Dorong Ekspor Beras ke Arab Saudi

Nanik menegaskan hal itu ketika memberikan arahan kepada para Kepala SPPG se Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Situbondo, dalam acara Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkompimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Korwil, dan seluruh Kepala SPPG, di Kota Bondowoso, Jawa Timur, Senin, 26 Januari 2026. 

Pemerintah mewajibkan SPPG untuk menerima produk UMKM, petani, peternak, dan nelayan kecil agar bisa menggerakkan perekonomian rakyat.

Bahkan Presiden Prabowo Subianto benar-benar menekankan hal ini pada saat merancang program MBG ini.

"Jadi, ingat ya, Kepala SPPG, Mitra, jangan pernah menolak produk petani, peternak, dan nelayan kecil dengan semena-mena," kata Nanik.

Jika ada ada SPPG atau mitra yang ketahuan menolak produk UMKM, petani, peternak, maupun nelayan, dan malah mengutamakan supplier besar yang kemudian memonopoli pasokan bahan pangan yang masuk ke SPPG, Nanik pun mengancam akan menindak.

BACA JUGA: Komisi I DPR RI Tegaskan Peran Indonesia di Dewan Perdamaian Dunia Bukan untuk Tempur

BACA JUGA:Misbakhun Klaim Rupiah Menguat Usai Thomas Djiwandono Terpilih sebagai Deputi Gubernur BI

"Akan saya suspend. Sebab ini berarti anda melawan Peraturan Presiden," ujar mantan wartawan senior itu.

Menurut Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk pelaksanaan program MBG ini, SPPG justru harus mengakomodasi dan membina UMKM, petani, peternak, dan nelayan, agar bisa memasok bahan pangan untuk dapur MBG dengan kualitas yang baik.

Mitra pun harus mendukung keterlibatan mereka.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Fasilitas Baru CGL 2 di Purwakarta Diharapkan Perkuat Ekosistem Industri Baja Nasional dan Kurangi Impor
• 15 jam lalupantau.com
thumb
KPK Periksa Sejumlah Konsultan Pajak Terkait Dugaan Korupsi di KPP Madya Jakut
• 3 menit laluidxchannel.com
thumb
Badai Musim Dingin Lumpuhkan 2 Pertiga Wilayah Amerika Serikat
• 17 jam laluidntimes.com
thumb
Kabupaten Madiun Siapkan Pengelolaan Sampah Terpadu, Target Bebas Sampah 2029
• 20 jam lalurealita.co
thumb
Ahok Bakal Jadi Saksi di Sidang Anak Riza Chalid Hari Ini
• 9 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.