Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit mendapat lima kali tepuk tangan saat rapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (26/1/2026). Tak hanya tepuk tangan dan dukungan, pujian pun mengalir ke Kapolri yang dinilai tegas dalam bersikap.
Dalam rapat bersama Komisi III DPR, salah satu materi yang dibahas adalah kedudukan Polri. Isu mengenai keberadaan Polri yang diusulkan di bawah Kemendagri, secara tegas ditolak oleh Kapolri. Sikap itu yang membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit mendapat empat kali tepuk tangan dari anggota DPR dan para Kapolda yang hadir di Ruang Rapat.
Advertisement
Tepuk tangan pertama saat Kapolri menyampaikan terima kasih atas dukungan dan sikap politik Partai agar institusi Kepolisian Negara Indonesia atau Polri tetap di bawah Presiden.
“Terima kasih kepada seluruh mitra yang tetap menempatkan Polri di bawah Presiden karena ini adalah bagian dari mandat reformasi,” kata Kapolri disambut tepuk tangan.
Listyo m,enjelaskan, setelah reformasi, Polri sudah terpisah dari TNI. Artinya, kini Polri memiliki momentum untuk membangun ulang doktrin, struktur, akuntabilitas, dan mekanis, dan mempersiapkan diri menuju roadmap menjadi civilian police. Hal itu juga diperkuat dengan Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 di mana Polri sebagai alat negara yang menjunjung keamanan. Artinya, sesuai mandat reformasi 1998, Polri ditempatkan di bawah Presiden.
Selain itu, berdasarkan TAP MPR Nomor 7 ayat 2 juga mengatur bahwa Polri berada di bawah Presiden. Kemudian dalam Pasal 7 ayat 3 TAP MPR RI Nomor 7 Tahun 2000 Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden Republik Indonesia dengan persetujuan DPR RI.
“Mohon maaf, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah Kementerian khusus,” tegas Kapolri yang kembali disambut tepuk tangan.
“Menurut kami tentunya dengan kondisi yang ada, posisi Polri tentunya akan sangat ideal apabila tetap seperti saat ini," sambungnya.
Tepuk tangan ketiga diberikan saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit bercerita ada pihak-pihak yang menyampaikan wacana agar dia menjadi menteri kepolisian. Usulan itu disampaikan secara langsung ataupun lewat aplikasi perpesanan WhatsApp. Di hadapan anggota DPR yang hadir rapat, Kapolri Listyo Sigit kembali mengirimkan pesan.




