GenPI.co - Pengamat politik Habibi Chaniago menilai pembahasan RUU Pemilu, akan menjadi pertarungan kepentingan partai politik.
Habibi mengatakan pembahasan RUU Pemilu, tidak bisa dibaca sekadar pembaruan aturan teknis yang dilakukan DPR.
Tetapi, menjadi ruang bagi sejumlah partai politik untuk mengamankan posisi tawar menjelang Pemilu 2029.
Dia mengungkapkan setiap fraksi akan membawa kepentingan yang berbeda, sesuai kekuatan elektoralnya.
Habibi menilai partai besar dan mapan, akan mendorong aturan untuk menjaga dominasi. Sementara itu, partai menengah dan kecil ingin lebih terbuka.
“RUU Pemilu merupakan arena sebelum laga sesungguhnya. Partai-partai bertarung, menentukan aturan yang paling menguntungkan,” katanya dikutip dari JPNN, Selasa (27/1).
Menurut dia, pembahasan RUU Pemilu sarat negosiasi politik. Sebab, ada tarik-menarik kepentingan partai politik.
Habibi mengatakan demokrasi diukur melalui hasil pemilu dan proses penyusunan aturang yang mengaturnya.
“Kecenderungan partai merancang aturan untuk menguntungkan kelompoknya, berisiko membuat cacat permanen integritas sistem pemilu,” ucapnya.
Sebelumnya, DPR menyebut tujuan RUU Pemilu untuk menyempurnakan sistem kepemiliuan, supaya lebih efektif menjelang Pemilu 2029. (boy/jpnn)
Simak video berikut ini:





