KAPUAS (Realita)- Dua pemotor yang berboncengan ditemukan terkapar di aspal Jalan Bundaran Besar, Kuala Kapuas, pada Jumat dini hari, 23 Januari 2026 sekitar pukul 01.20 WIB. Dalam peristiwa tersebut, satu orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi awal, kejadian tersebut diduga merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal. Saat proses evakuasi dilakukan, tidak ditemukan keterlibatan kendaraan lain di sekitar lokasi.
Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Jalan A Yani, Pengendara Motor Tewas di Tempat
“Tidak ditemukan kendaraan lain saat evakuasi di lokasi kejadian,” ujar Eza, relawan yang terlibat dalam proses penanganan korban.
Dari dokumentasi awal di lapangan, kedua korban ditemukan tergeletak di badan jalan dalam kondisi tidak berdaya. Sejumlah pengendara yang melintas kemudian menghubungi ambulans relawan untuk memberikan pertolongan.
Baca juga: Tabrak Kayu Balok di Tengah Jalan, Mahasiswi Sempat Kejang
Korban meninggal dunia diketahui bernama Zaki, berusia sekitar 20 tahun, perantau asal Sulawesi yang berdomisili di Dadahup. Sementara satu korban lainnya yang mengalami luka-luka diketahui bernama Eveandra (18), warga Sei Tatas Hilir, Kecamatan Pulau Petak.
Kedua korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kapuas menggunakan ambulans BPK Firdaus dan Seroja Indah. Pihak relawan juga telah berupaya menghubungi keluarga korban.
Baca juga: Dua Orang Tewas Setelah Motor NMAX Tabrak Pohon Trembesi dan Akasia
Menurut informasi relawan, orang tua korban meninggal dunia telah berada di RSUD Kapuas. Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kronologi kejadian secara pasti, termasuk memeriksa keterangan para saksi di lokasi.ga
Editor : Redaksi





