Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesian (KPAI), Jasra Putra, angkat bicara terkait dua murid di Pesawaran, Lampung, tidak menerima Makan Bergizi Gratis (MBG) selama tiga hari, usai orang tua mereka mengkritik pelaksanaan MBG lewat media sosial.
Jasra mengatakan dinamika di lapangan, seperti adanya narasi penolakan dari sekolah maupun anak, harus disikapi dengan pendekatan psikologis dan medis, bukan sekadar komando birokrasi.
Laporan pengaduan KPAI 2025 mencatat 2.031 kasus pelanggaran hak anak, di mana kekerasan fisik dan psikis di lingkungan pendidikan masih mendominasi.
"KPAI mengingatkan jangan sampai paksaan dalam program MBG menambah beban psikologis atau kekerasan baru bagi anak," kata dia kepada IDN Times, Selasa (27/1/2026).


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5485102/original/084721000_1769495129-IMG_6204.jpeg)
