TALAUD- Nasib 5 oknum TNI AL di Melonguane, Talaud, Sulawesi Utara, yang diduga aniaya 6 orang, satu di antaranya merupakan guru SMK di wilayah tersebut.
Kini, ke-5 oknum TNI AL tersebut telah diamankan POM AL untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Akibat penganiayaan tersebut, sempat memicu amarah warga Melonguane, hingga Mako Lanal didatangi warga.
Baca juga: Viral! Oknum TNI Tampar Pedagang Sayur di Makassar karena Bendera One Piece
Insiden dugaan penganiayaan itu sempat viral di media sosial. Dalam video yang viral, tindakan dugaan penganiayaan melibatkan sejumlah oknum TNI AL yang bertugas di Lanal Melongguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, pada Jumat (23/1/2026).
Penganiayaan adalah perbuatan sengaja yang menyebabkan orang lain mengalami rasa sakit, luka, atau penderitaan fisik maupun psikis. Dalam hukum pidana Indonesia, penganiayaan diatur dalam Pasal 351 KUHP.
Peristiwa bermula sekitar pukul 21.00 Wita saat korban sedang memancing di pelabuhan. Tiba-tiba muncul sekelompok orang yang berteriak-teriak dalam keadaan diduga mabuk.
Baca juga: Didatangi Oknum Tentara yang Bawa Pistol, Istri Politisi Gerindra Ketakutan
Saat didekati, korban menyadari bahwa mereka merupakan oknum anggota Lanal Melonguane. Merasa resah, korban menegur para oknum tersebut sambil merekam menggunakan ponsel.
Komandan Kodaeral VIII, Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Ops, menegaskan bahwa seluruh oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku, sebagai bentuk komitmen TNI AL menjaga disiplin dan profesionalisme institusi.
"Atas nama pemimpin TNI AL, kami tidak mentolerir segala bentuk tindakan tidak terpuji dan melanggar hukum yang dilakukanoleh anggota TNI AL," tegas dia.
Baca juga: Oknum Prajurit TNI AU Tembak Pemulung di Kota Palu
Saat ini, oknum-oknum TNI AL yang terlibat langsung dengan kejadian ini, sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Polisi Militer TNI Angkatan Laut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Saat ini, situasi di Melonguane telah kembali kondusif," ujar dia.mer
Editor : Redaksi




