JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Agama (Kemenag) memaparkan progres percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam di wilayah Sumatera dalam rapat koordinasi nasional yang digelar di Kementerian Dalam Negeri.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah menteri serta pimpinan lembaga negara, sebagai bagian dari penguatan sinergi lintas sektor dalam penanganan dampak bencana, Senin 26 Januari 2026.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa Kemenag telah menyalurkan bantuan tanggap darurat sebesar Rp75,82 miliar, yang bersumber dari APBN Rp66,47 miliar serta himpunan dari dana Kemenag Peduli Rp9,35 miliar.
BACA JUGA:Pemprov DKI Jakarta Dikritik Soal Banjir, Pemerhati Lantang Membela: Datanya Jelas, Bukan Salah Kelola
Bantuan tersebut disalurkan ke tiga provinsi terdampak utama, yakni Aceh sebesar Rp 42,88 miliar, Sumatera Utara Rp21,39 miliar, dan Sumatera Barat Rp11,56 miliar.
“Dana ini kami fokuskan untuk mendukung pemulihan layanan keagamaan, pendidikan keagamaan, serta kebutuhan sosial-spiritual masyarakat terdampak,” ujar Menag.
Dalam rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi, Kementerian Agama menetapkan sektor pendidikan keagamaan sebagai prioritas utama.
BACA JUGA:Mensesneg Bantah 28 Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera Masih Beroperasi
Tercatat 562 madrasah, 1.033 pesantren, dan 17 perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) menjadi sasaran rehabilitasi prioritas akibat kerusakan infrastruktur pasca bencana.
Menag menjelaskan bahwa pelaksanaan rehabilitasi fisik madrasah dan pesantren dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum, mengingat kewenangan pembangunan fisik berada pada kementerian tersebut.
“Dari sisi Kemenag, anggaran dan surat perintah pelaksanaan sudah siap. Saat ini kami menunggu eksekusi teknis lapangan, terutama terkait akses jalan dan jembatan yang masih rusak,” jelasnya.
BACA JUGA:Curhat Warga Nebraska Terrace Terdampak Banjir Bak Danau: Dijanjikan Aman, Nyatanya Tenggelam
Selain sektor pendidikan, Kemenag juga memprioritaskan rekonstruksi sarana peribadatan.
Sebanyak 1.593 rumah ibadah lintas agama, termasuk kantor layanan Kementerian Agama di daerah terdampak, masuk dalam program rekonstruksi fisik.
Menag mengakui bahwa anggaran pembangunan rumah ibadah di Kemenag relatif terbatas.
- 1
- 2
- »




