DPR RI telah menyetujui Adies Kadir menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan Arief Hidayat yang akan pensiun. Adapun penetapan Adies menggugurkan terpilihnya Inosentius Samsul menjadi Hakim MK yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh DPR RI pada tahun 2025 lalu.
Dalam rapat paripurna penetapan Adies, Selasa (27/1), Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengungkap alasan pergantian Inosentius menjadi Adies tersebut.
“Memperhatikan keputusan DPR RI nomor 11/DPR.RI/1/2025-2026 tentang persetujuan DPR RI terhadap pergantian Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari lembaga DPR RI atas nama Inosentius Samsul, Komisi III DPR RI memandang perlu untuk dilakukan pergantian terhadap calon Hakim Konstitusi pada MK sebagaimana pada keputusan DPR RI tersebut untuk kepentingan konstitusional lembaga DPR RI,” ucap Habiburokhman.
Menurutnya, pergantian Inosentius ke Adies bertujuan untuk menguatkan MK RI untuk menjaga marwahnya. Ia menyebut, dibutuhkan sosok yang memiliki sepak terjang di dunia hukum.
“Komisi III memandang saat ini perlu adanya penguatan dalam lembaga MK RI untuk menjaga marwahnya dengan kembali pada pelaksanaan tugas dan fungsinya yang hakiki,” ucap Habiburokhman.
“Oleh karena itu, Komisi III DPR RI menilai sangat penting adanya sosok hakim konstitusi yang memiliki pemahaman hukum yang komprehensif serta rekam jejak yang cemerlang dalam dunia hukum sehingga dapat menjadi sosok penting dalam mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,” tambahnya.
Adies pun dipilih oleh Komisi III dalam sebuah rapat penetapan pada Senin (26/1) kemarin.
“Pada Senin 26 Januari 2025 kemarin komisi III DPR RI telah melakukan pembahasan calon Hakim konstitusi pada mahkamah konstitusi republik Indonesia usulan lembaga dewan perwakilan rakyat republik Indonesia,” ucap Habiburokhman.
“Berdasarkan pandangan dan pendapat fraksi-fraksi yang disampaikan dalam rapat tersebut Komisi III DPR RI akhirnya memutuskan menyetujui Saudara profesor Dr. Ir. H. Adies Kadir SH M. Hum sebagai hakim konstitusi pada MK RI usulan lembaga DPR RI,” tandasnya.
Dikonfirmasi lebih lanjut secara terpisah, Habiburokhman menyebut Inosentius akan mendapat penugasan lain. Komisi III kemudian melakukan pemilihan ulang calon Hakim MK yang berujung terpilihnya Adies Kadir.
"Terkait Pak Inosentius Samsul, kami mendapatkan informasi yang bersangkutan akan mendapatkan penugasan lain. Sehingga Komisi III DPR RI perlu melakukan fit and proper lagi untuk mencari calon pengganti Pak Arief Hidayat yang akan pensiun tanggal 5 Februari yang akan datang," papar Habiburokhman.
Meski demikian, politikus Gerindra itu tidak menyebutkan penugasan lebih lanjut terhadap Inosentius Samsul. Dia hanya menyebut penugasan tersebut sudah dari pekan lalu.
"Minggu lalu," ucapnya.




