Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, pihaknya sepakat untuk mengusulkan Adies Kadir menjadi Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran calon sebelumnya, yakni Inosentius Samsul akan mendapatkan penugasan lain.
Dia mengatakan, pengusulan calon Hakim MK dari lembaga DPR itu perlu dilakukan untuk menggantikan Hakim MK Arief Hidayat yang akan pensiun pada 5 Februari mendatang. Adapun Inosentius sudah mendapatkan penugasan baru sejak pekan lalu.
Advertisement
"Teman-teman sudah saksikan sendiri pak, apa namanya Pak Adies Kadir dipilih dan disetujui secara aklamasi oleh teman-teman dan tadi di paripurna," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026), seperti dilansir Antara.
Menurutnya, pencalonan Adies Kadir merupakan pertimbangan dari seluruh anggota Komisi III DPR. Dia yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua DPR pun tercatat sebagai anggota Komisi III DPR.
Habiburokhman juga menyampaikan, Adies Kadir sudah mengundurkan diri dari Partai Golkar dan juga dari keanggotaannya di DPR.
Namun, Habiburokhman juga tidak mengetahui tepatnya kapan Adies mengundurkan diri dari Partai Golkar.
"Saya enggak tahu, yang jelas (mundur) sebelum kita setujui kemarin," katanya.

