Ini Alasan DPR Usulkan Adies Kadir Jadi Hakim MK

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, pihaknya sepakat untuk mengusulkan Adies Kadir menjadi Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran calon sebelumnya, yakni Inosentius Samsul akan mendapatkan penugasan lain.

Dia mengatakan, pengusulan calon Hakim MK dari lembaga DPR itu perlu dilakukan untuk menggantikan Hakim MK Arief Hidayat yang akan pensiun pada 5 Februari mendatang. Adapun Inosentius sudah mendapatkan penugasan baru sejak pekan lalu.

Advertisement

BACA JUGA: Paripurna DPR Setujui Adies Kadir Jadi Hakim MK dari DPR

"Teman-teman sudah saksikan sendiri pak, apa namanya Pak Adies Kadir dipilih dan disetujui secara aklamasi oleh teman-teman dan tadi di paripurna," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026), seperti dilansir Antara.

Menurutnya, pencalonan Adies Kadir merupakan pertimbangan dari seluruh anggota Komisi III DPR. Dia yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua DPR pun tercatat sebagai anggota Komisi III DPR.

Habiburokhman juga menyampaikan, Adies Kadir sudah mengundurkan diri dari Partai Golkar dan juga dari keanggotaannya di DPR.

Namun, Habiburokhman juga tidak mengetahui tepatnya kapan Adies mengundurkan diri dari Partai Golkar.

"Saya enggak tahu, yang jelas (mundur) sebelum kita setujui kemarin," katanya.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Thailand Masters 2026: Cedera Paksa Ginting dan Jafar/Felisha Absen
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
Selamat, Ranty Maria dan Rayn Wijaya Resmi Menikah di Bali
• 20 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Badai Musim Dingin di AS: 20 Orang Tewas, Listrik Padam hingga Sekolah Tutup
• 6 jam laluokezone.com
thumb
Gandeng Ahli dari Korea, Hadirkan Layanan Bedah Plastik Kelas Dunia di dalam Negeri
• 13 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Banjir Sumatera, Begini Proses Pembangunan Huntara dan Situasi Sekolah Darurat di Aceh Tamiang
• 21 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.