OPERASI besar-besaran aparat Kamboja terhadap jaringan penipuan daring dan judi online pada Januari 2026, kembali mengguncang Asia Tenggara dan menarik perhatian dunia.
Aparat keamanan Kamboja menggerebek markas-markas judi online dan pusat scam di berbagai titik strategis—mulai dari Sihanoukville, Phnom Penh, hingga kota-kota perbatasan seperti Poipet, Bavet, dan O Smach—wilayah-wilayah yang selama ini dikenal sebagai episentrum kejahatan siber lintas negara dan jalur utama operasi sindikat penipuan daring Asia Tenggara.
Dalam operasi tersebut, aparat keamanan membuka paksa sejumlah kompleks tertutup yang selama bertahun-tahun beroperasi dengan pengamanan ketat.
Rekaman lapangan memperlihatkan aparat bersenjata memasuki lokasi dan ribuan pekerja keluar dari bangunan yang sebelumnya tertutup rapat.
Dari bekas kasino, hotel, dan ruko berjeruji, ribuan pekerja asing keluar berhamburan—membawa tas, koper, dan barang seadanya—meninggalkan tempat yang selama ini menjadi sarang kejahatan judi online dan penipuan daring yang merugikan masyarakat global.
Pemandangan itu bukan sekadar simbol penegakan hukum, melainkan potret telanjang dari industri kejahatan terorganisir yang telah lama tumbuh subur—terstruktur, sistematis, dan memakan korban manusia dalam skala besar.
Di antara mereka terdapat ribuan warga negara Indonesia yang kini berada dalam kondisi paling rentan: tanpa dokumen identitas, tanpa dana, tanpa kepastian arah, dan tanpa jaminan pelindungan negara.
Mereka terlunta-lunta dan hidup dalam ketakutan di negeri orang—di lingkungan yang selama ini menjadi sarang sindikat kejahatan lintas negara yang dikenal kejam dan tidak berperikemanusiaan.
Baca juga: Dilema WNI Scammer Kamboja: Meniru Langkah Tegas Korsel
Bagi banyak dari mereka, kebebasan dari kompleks penipuan justru berubah menjadi ketidakpastian baru.
Peristiwa ini bukan sekadar episode penegakan hukum lintas batas. Ia merupakan alarm keras tentang kegagalan kolektif dalam melindungi manusia dari industri kejahatan transnasional yang telah menjelma menjadi mesin ekonomi gelap berskala global.
Berdasarkan laporan terakhir, jumlah warga negara Indonesia yang berhasil mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh baru berkisar sekitar dua ribu orang.
Angka ini sangat mungkin hanya merepresentasikan sebagian kecil korban yang berada di sekitar ibu kota, bukan keseluruhan warga Indonesia yang terdampak operasi penindakan di berbagai wilayah Kamboja.
Sementara itu, ribuan—bahkan puluhan ribu—pekerja Indonesia lainnya diyakini masih berada di wilayah-wilayah lain seperti Bavet, Poipet, O Smach, dan Sihanoukville, yang jaraknya ratusan kilometer dari Phnom Penh.
Bagi mereka yang berada di luar ibu kota, akses untuk melapor nyaris tertutup. Tanpa paspor, berstatus overstay, kehabisan uang, dan diliputi kecemasan, perjalanan ke Phnom Penh bukan hanya mahal, tetapi juga berisiko.
Ketakutan akan ditangkap atau dipidanakan membuat banyak korban memilih bersembunyi—bahkan ketika mereka sangat membutuhkan pertolongan.
Dalam kondisi ini, ancaman tidak berhenti pada kelaparan dan keterlantaran. Banyak dari mereka masih berada dalam jangkauan sindikat perdagangan manusia yang sama—atau jaringan lain—yang siap memanfaatkan kembali kerentanan para korban.
Lebih jauh, peristiwa ini menjadi ujian paling konkret atas komitmen negara—khususnya Indonesia—dalam menjalankan mandat konstitusional untuk melindungi warganya, di mana pun mereka berada.
Pertanyaannya kini tidak bisa lagi dihindari: apakah negara akan bersikap pasif, menunggu warga negara Indonesia datang sendiri ke KBRI dalam kondisi serba terbatas, ataukah negara akan hadir secara aktif dan turun langsung menyelamatkan mereka?
Dan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah negara akan terus membiarkan para korban ini distigmatisasi sebagai penjahat, atau akhirnya hadir untuk melindungi mereka sebagai warga negara yang martabatnya telah dirampas oleh kejahatan transnasional?
Korban masih diburu sindikatSatu ilusi yang harus segera dihancurkan adalah anggapan bahwa operasi besar-besaran berarti persoalan selesai. Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.
Sindikat perdagangan manusia belum runtuh. Mereka masih hidup, adaptif, dan terus memangsa tenaga kerja Indonesia.
Pascapenggerebekan, ribuan pekerja Indonesia tidak otomatis kembali ke Tanah Air. Banyak dari mereka berstatus overstay, paspornya disita, kehabisan uang, dan hidup dalam kecemasan.
Dalam kondisi ini, korban tidak hanya terlantar—mereka kembali menjadi target empuk bagi sindikat yang sama atau jaringan baru.
Baca juga: Monster Cambodia Memangsa Pekerja Indonesia: Negara di Mana?
Inilah wajah paling kejam dari perdagangan manusia modern. Korban tidak selalu dibelenggu dengan rantai besi; mereka dikurung oleh ketidakpastian, kemiskinan, dan ketiadaan pelindungan.
Ketika negara absen, sindikat hadir lebih dulu—menawarkan “jalan keluar”, pekerjaan baru, atau sekadar tempat berlindung sementara. Dari sanalah siklus eksploitasi dimulai kembali.
Banyak korban sebenarnya ingin pulang. Namun tanpa dokumen, tanpa biaya, dan tanpa jaminan bahwa mereka tidak akan diperlakukan sebagai kriminal, pilihan itu nyaris mustahil. Dalam situasi seperti ini, negara tidak bisa bersikap pasif.
Menunggu korban datang sendiri ke perwakilan diplomatik sama saja dengan membiarkan mereka tenggelam lebih dalam dalam lingkaran kejahatan.
Bagi sindikat perdagangan manusia, setiap pekerja bukan sekadar individu, melainkan aset ekonomi bernilai tinggi dalam bisnis penipuan daring dan judi online. Mereka tidak dilepas begitu saja.




