Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melantik I Wayan Sudirta, anggota DPR dari fraksi PDIP sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) periode 2024-2029. Wayan menggantikan TB Hasanuddin di MKD.
Pergantian posisi Wakil Ketua MKD dari PDIP itu sebagaimana surat yang diterima oleh Pimpinan DPR dengan nomor 354/F-PDIP/DPR RI/XI/2025 tertanggal 24 November 2025.
“Sesuai dengan surat Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dengan ini kami selaku pimpinan dewan menetapkan Saudara Doktor I Wayan Sudirta nomor anggota 238 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjadi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menggantikan Saudara TB Hasanuddin nomor anggota 186. Apakah dapat disetujui?” ujar Cucun meminta persetujuan di ruang sidang MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (27/1).
“Setuju,” jawab para hadirin rapat.
Dengan dilantiknya Wayan, dengan begitu susunan pimpinan MKD DPR ada perubahan di posisi wakil ketua. Posisi ketua tetap diisi oleh Nazaruddin Dek Gam dari fraksi PAN. Berikut ini susunan pimpinan MKD DPR:
Ketua: Nazaruddin Dek Gam fraksi PAN
Wakil Ketua: I Wayan Sudirta fraksi PDIP
Wakil Ketua: Agung Widyantoro fraksi Golkar
Wakil Ketua: Imron Amin fraksi Gerindra
Wakil Ketua: Adang Daradjatun fraksi PKS.
“Dengan sudah ditetapkannya Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan ini maka selesailah tugas kami mengantar saudara-saudara,” tutup Cucun.



