Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk mengalami penurunan tipis pada perdagangan Selasa (27/1/2026). Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia di Jakarta, harga emas turun Rp1.000 dari sebelumnya Rp2.917.000 menjadi Rp2.916.000 per gram.
Melansir Antara, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga turun Rp1.000, dari Rp2.750.000 menjadi Rp2.749.000 per gram.
Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, berlaku ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas dengan berat mulai 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Adapun daftar harga emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa pagi adalah sebagai berikut:
Harga emas 0,5 gram Rp1.508.000
Harga emas 1 gram Rp2.916.000
Harga emas 2 gram Rp5.772.000
Harga emas 3 gram Rp8.633.000
Harga emas 5 gram Rp14.355.000
Harga emas 10 gram Rp28.655.000
Harga emas 25 gram Rp71.512.000
Harga emas 50 gram Rp142.945.000
Harga emas 100 gram Rp285.812.000
Harga emas 250 gram Rp714.265.000
Harga emas 500 gram Rp1.428.320.000
Harga emas 1.000 gram Rp2.856.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, potongan pajak juga mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembeli dengan NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen, sedangkan non-NPWP dikenakan 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai bukti pemotongan PPh 22. (ant/lta/ham)




