BNN Peringatkan Bahaya “Gas Tertawa” Whip Pink

suarasurabaya.net
1 jam lalu
Cover Berita

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak mencoba mengonsumsi gas tertawa atau Whip Pink, yang belakangan ramai dibahas di media sosial setelah dikaitkan dengan wafatnya seorang selebgram.

Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Kepala BNN RI menjelaskan, gas tertawa mengandung Dinitrogen Oksida (N2O), yaitu zat kimia yang pada suhu ruang berbentuk gas tidak berwarna dan tidak mudah terbakar. Saat dihirup atau dicicip, gas tersebut memiliki aroma dan rasa sedikit manis.

“N2O bukan untuk konsumsi rekreasi. Efek euforianya singkat, tetapi risikonya fatal dan permanen,” ucap Suyudi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/1/2026) melansir Antara.

Ia menerangkan, sebutan gas tertawa muncul karena perilaku pengguna N2O kerap tampak senang hingga tertawa. Namun, di luar penggunaan medis, zat ini kerap disalahgunakan sebagai inhalan untuk memicu euforia sementara, relaksasi, atau halusinasi ringan.

Suyudi menegaskan bahwa penyalahgunaan N2O demi mendapatkan sensasi euforia sangat berbahaya dan berpotensi menyebabkan kekurangan oksigen, kerusakan saraf, hingga kematian.

“Penyalahgunaan jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan saraf permanen, kekurangan vitamin B12 yang parah, hingga risiko kematian akibat kekurangan oksigen (hipoksia),” tuturnya.

Oleh karena itu, BNN mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus memberikan edukasi di lingkungan keluarga dengan mengenali bentuk penyalahgunaan N2O, yang umumnya menggunakan tabung kecil atau cartridge serta balon sebagai media hirup.

Selain itu, Suyudi meminta orang tua lebih aktif mengawasi pergaulan anak dan remaja, serta tidak ragu melaporkan peredaran gelap N2O kepada aparat berwenang.

Apabila menemukan praktik penjualan atau penggunaan yang mengarah pada penyalahgunaan, ia mengimbau masyarakat segera melapor ke BNN melalui layanan telepon 184 atau ke kantor kepolisian terdekat.

“Jika ada anggota keluarga yang terlibat, segera hubungi layanan konseling serta rehabilitasi BNN yang bersifat rahasia dan gratis,” tambah Suyudi.

BNN menegaskan komitmennya untuk melindungi kesehatan masyarakat dari berbagai bentuk penyalahgunaan zat adiktif, baik yang telah dikategorikan sebagai narkotika, narkoba jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS), maupun zat berbahaya seperti N2O apabila disalahgunakan.

Upaya pencegahan, penegakan hukum, serta rehabilitasi akan terus diperkuat demi mewujudkan Indonesia yang Bersih dari Narkoba (Indonesia Bersinar). (ant/lta/ham)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
5 Gaya Rambut Artis dengan Poni
• 3 jam lalubeautynesia.id
thumb
Tito Pastikan Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen
• 22 jam lalusuara.com
thumb
Transformasi Digital Dorong UMKM Naik Kelas
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Geely EX2 Promo Februari 2026, Simulasi Kredit Mulai Rp 4,2 Juta/bulan
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
KPK Tegaskan Kasus Immanuel Ebenezer Telah Diuji Secara Profesional Oleh Penyidik dan JPU
• 17 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.