Wamen ESDM: Pembayaran Kompensasi BBM dan Listrik Kini Cair Tiap Bulan

wartaekonomi.co.id
2 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menyepakati perubahan mekanisme pembayaran kompensasi BBM dan listrik kepada BUMN menjadi setiap bulan.

Keputusan tersebut merupakan hasil pertemuan antara Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (27/1/2026). Yuliot menjelaskan bahwa pemerintah kini meninggalkan pola pembayaran per triwulan yang selama ini diterapkan.

"Yang tadinya mekanisme pembayaran itu mungkin setiap triwulan dan juga ada evaluasi, jadi sekarang ini mekanismenya ada perubahan itu berdasarkan DIPA yang ditetapkan. Jadi nanti pembayarannya akan diusahakan setiap bulan," ujar Yuliot usai pertemuan.

Baca Juga: BBM Turun Harga, Ini Daftar Lengkapnya di 4 Januari 2026

Perubahan skema ini dilakukan dengan mengintegrasikan sistem pembayaran langsung melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Dengan mekanisme baru ini, BUMN seperti Pertamina dan PLN mendapatkan kepastian penagihan yang lebih rutin dan terukur dibandingkan prosedur sebelumnya.

Keamanan transaksi ini juga didukung oleh integrasi audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak awal, sehingga besaran nilai yang dibayarkan pemerintah memiliki akurasi tinggi dan meminimalisir sengketa data.

Baca Juga: Targetkan BBM Campur Etanol 10% Jalan 2028, ESDM Usul Pembebasan Cukai Etanol

Penerapan jadwal pembayaran bulanan tersebut diharapkan menjadi solusi atas beban likuiditas yang sering dialami perusahaan pelat merah sektor energi akibat jeda waktu penagihan yang lama.

"Jadi dengan adanya pembayaran ini akan memperbaiki cash flow perusahaan BUMN baik Pertamina maupun PLN," pungkas Yuliot.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sinopsis JEJAK DUKA DIANDRA SCTV Episode 23, Hari Ini Senin 26 Januari 2026: Tekad Ezra Hadang Rencana Marcel
• 21 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Kerusuhan di Minneapolis, Gedung Putih Salahkan Politikus Demokrat
• 12 jam laludetik.com
thumb
DPR Setujui 8 Poin Reformasi, Polri Berada di Bawah Presiden
• 3 jam laluidntimes.com
thumb
Damai Hari Lubis Blak-blakan Alasannya Polisikan Pengacara Roy Suryo Cs, Ternyata Karena...
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
DPR RI Tetapkan Hery Susanto dan Rahmadi Indra Tektona sebagai Pimpinan Ombudsman RI 2026–2031
• 13 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.