Paripurna DPR Tetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir

suarasurabaya.net
2 jam lalu
Cover Berita

Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Penetapan tersebut dilakukan setelah DPR menerima surat usulan pergantian pimpinan DPR dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

Seperti diketahui, Adies Kadir saat ini terpilih sebagai Hakim Konstitusi usulan dari DPR, dan sudah disetujui dalam rapat paripurna DPR RI.

Saan Mustopa Wakil Ketua DPR RI sekaligus pimpinan Sidang Paripurna menjelaskan bahwa surat dari DPP Partai Golkar berisi pengajuan pergantian Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.

“Surat dari DPP Partai Golkar menyampaikan usulan penggantian Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, dari saudara Adies Kadir kepada saudari Sari Yuliati, nomor anggota A341,” ujar Saan Mustopa saat memimpin Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (27/1/2026).

Ia menegaskan bahwa proses pergantian pimpinan DPR tersebut telah sesuai dengan ketentuan Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, khususnya Pasal 47.

“Sesuai Pasal 47 ayat 3 Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, pimpinan partai politik melalui fraksi menyampaikan nama pengganti Ketua atau Wakil Ketua DPR kepada Pimpinan DPR,” jelasnya.

Saan melanjutkan, berdasarkan ketentuan ayat 4 dalam pasal yang sama, pimpinan DPR wajib menyampaikan usulan tersebut dalam Rapat Paripurna untuk ditetapkan.

“Pada ayat 4 disebutkan bahwa pimpinan DPR menyampaikan nama pengganti Ketua dan atau Wakil Ketua DPR dalam rapat paripurna untuk ditetapkan,” katanya.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Saan Mustopa kemudian meminta persetujuan seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam Sidang Paripurna.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah saudari Sari Yuliati, nomor anggota A341, dapat ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI?” tanya Saan.

Sidang Paripurna pun secara serentak menyatakan persetujuan yang ditandai dengan ketukan palu pimpinan sidang.

Dengan persetujuan tersebut, Sari Yuliati resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, menggantikan Adies Kadir, sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(faz/ham)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Cuaca Hari Ini 27 Januari 2026, BMKG: Waspada Angin Kencang di Jeneponto, Kepulauan Selayar, Sidrap, dan Wajo
• 8 jam laluharianfajar
thumb
Prediksi Starting XI Persib Bandung Setelah Layvin Kurzawa dan Dion Markx Gabung
• 18 jam lalubola.com
thumb
Detik-detik Dedi Mulyadi Alami Kesulitan saat Bantu Evakuasi Korban Longsor di Cisarua, Momennya Dramatis
• 10 jam lalugrid.id
thumb
Pengamat: Thomas Djiwandono Ikuti Jejak Darmin dan Agus Marto
• 16 jam lalutvrinews.com
thumb
IHSG Ditutup Menguat 24 Poin di Tengah Ketegangan Timur Tengah
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.