Setoran Naik 40,4%, DJP Tambah 4.000 'Pasukan' Pemeriksa Pajak

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengonversi sebanyak 4.000 Account Representative (AR) menjadi Fungsional Pemeriksa Pajak guna mengejar target penerimaan pajak yang naik signifikan pada 2026.

Berdasarkan UU No. 17/2025 tentang APBN 2026, pemerintah menargetkan penerimaan pajak senilai Rp2.693,7 triliun. Angka itu naik 40,47% dibandingkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1.917,6 triliun pada tahun lalu.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengungkapkan basis penerimaan pajak berdasarkan pengaduan sukarela sekitar Rp1.790 triliun. Selain basis itu, sambungnya, otoritas pajak akan melakukan ekstensifikasi dengan proyeksi Rp560 triliun.

Untuk itu, Bimo menekankan transformasi peran AR menjadi pemeriksa sangat krusial untuk meningkatkan decentralized taxing capacity atau kapasitas pemajakan di tingkat regional.

Pasalnya, kewenangan AR selama ini terbatas pada pengawasan dan imbauan sehingga tidak dapat menerbitkan Surat Ketetapan Pajak (SKP) yang memiliki kekuatan eksekusi tagihan.

"AR ini tidak bisa menetapkan SKP. Kalau nanti mereka kita naikkan, difungsionalisasikan sebagai pemeriksa rumpun AR, mereka akan bisa menerbitkan SKP untuk pemeriksaan sederhana kantor maupun pemeriksaan sederhana lapangan, yang selama ini ini ter-neglect-kan [ditelantarkan]," ungkap Bimo di Tirto Indonesia Fiskal Forum 2026 di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga

  • Dorong RUU Konsultan Pajak, IKPI Tegaskan Perlindungan Wajib Pajak Jadi Prioritas
  • 2,4 Juta WP Belum Aktivasi Coretax, 631.659 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT
  • Prabowo Targetkan Pungutan Pajak Konsumsi Rp995,2 Triliun Tahun Ini

Dia menjelaskan bahwa strategi ini merupakan respons atas rendahnya rasio kepatuhan pembayaran masa (monthly payment) wajib pajak. Berdasarkan data DJP, tingkat kepatuhan rutin penyetoran pajak tercatat sangat rendah, yakni hanya berkisar 18% dari total wajib pajak yang seharusnya melakukan pembayaran.

Kondisi ini, sambung Bimo, menunjukkan bahwa ketergantungan pada kepatuhan sukarela semata tidak lagi cukup untuk mengejar target pertumbuhan double digit atau tepatnya 22,9% pada tahun ini.

"Tentu kita uji kepatuhannya dengan penggalian potensi, reminder, counseling, naik dikit kita audit, naik dikit kalau memang bandel terpaksa serius non-compliance, kita masukkan ke penegakan hukum," tegasnya.

Sinergi Data & Syarat RKAB

Selain memperkuat sumber daya manusia di internal, otoritas pajak juga memperketat pengawasan melalui integrasi data dengan 170 instansi, lembaga, asosiasi, dan pemerintah daerah.

Salah satu terobosan yang tengah disiapkan adalah kewajiban tax clearance bagi pelaku usaha pertambangan. Bimo menyebut, DJP tengah merancang regulasi bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM yang menjadikan status kepatuhan pajak sebagai syarat mutlak permohonan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

"2026 insyaallah kami sedang men-drafting regulasi yang terkait dengan pemenuhan kewajiban perpajakan, tax clearance, untuk sebagai syarat perpanjangan atau permohonan baru RKAB," jelas Bimo.

Tak hanya itu, DJP juga menggandeng Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum untuk menyempurnakan basis data Beneficial Ownership. Langkah ini ditujukan untuk mendeteksi ketidakwajaran dalam aksi korporasi yang kerap digunakan sebagai modus penghindaran pajak.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sesar Opak Picu Gempa M 4,5 di Bantul, BMKG Catat Puluhan Gempa Susulan
• 2 jam lalusuara.com
thumb
Nadiem: Pertemuan dengan Petinggi Google Terbuka, Lucu Disebut Mufakat Jahat
• 21 jam laludetik.com
thumb
912 Warga Tapanuli Tengah Hidup di Tenda Pengungsian
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sriwijaya Capital Dukung Transisi Energi Indonesia melalui Investasi Perdana hingga USD 20 Juta di SESNA
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Buka Peluang Perpanjang Modifikasi Cuaca, Pramono: Nggak Mungkin Jakarta Nggak Ada Genangan
• 4 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.