Polda Jawa Barat menangkap lima orang yang diduga merupakan pemburu liar di kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana, Kabupaten Karawang. Kelima orang ini ditangkap setelah video seekor macan tutul pincang karena terluka viral di media sosial.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menerangkan, lima orang yang ditangkap adalah mereka yang terekam dalam kamera trap. Polisi, kata dia, juga telah melakukan penyelidikan soal kasus perburan liar tersebut.
"Yang kita dapat informasinya, terus kita langsung melakukan penyelidikan-penyelidikan. Tadi malam sudah kita amankan lima orang ya, yang ada dalam gambar tersebut dan kita proses," kata Rudi dilansir detikJabar, Selasa (27/1/2026).
Rudi menekankan, Polda Jabar berkomitmen dalam menjaga kelestarian dan ekosistem hutan di seluruh wilayah Jawa Barat. Karena itu kata dia, kasus dugaan perburuan liar ini ditangani serius oleh polisi.
"Yang penting adalah ke depannya bagaimana ini tetap terlestari, terjaga dan tidak ada lagi yang mengganggu ekosistem hutan, itu yang kita upayakan," ungkapnya.
Ia menyebut, lima orang yang ditangkap jika terbukti melakukan perburuan liar, akan dijerat dengan ancaman pidana. "Kita kenakan undang-undang lingkungan hidup dan sebagainya," pungkasnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/rdp)



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5399835/original/045498200_1762014184-20251101BL_Timnas_Futsal_Indonesia_Vs_Australia_9.jpg)

