Parkir Manual Dihapus, Pemkot Surabaya Terapkan Parkir Digital di 76 Titik

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Surabaya: Pemerintah Kota Surabaya mulai menghapus sistem parkir manual di tepi jalan dan menggantinya dengan mekanisme parkir digital. Hingga 26 Januari 2026, parkir digital telah diterapkan di 76 titik strategis sebagai upaya meningkatkan transparansi sekaligus menekan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, mengatakan puluhan titik parkir digital tersebut tersebar di tiga zona dengan tingkat mobilitas dan aktivitas ekonomi tinggi.

“Saat ini terdapat 76 titik parkir digital yang terbagi dalam tiga zona,” ujar Jeane, Selasa, 1 Januari 2026.

Baca Juga :

Digitalisasi Parkir Dorong Penguatan Ekosistem Mobilitas Perkotaan Masa Depan
Zona 1 meliputi 37 titik parkir yang berada di Jalan Blauran, Embong Malang, Tanjung Anom, dan Genteng Besar. Zona 2 mencakup 26 titik di Jalan Kedung Doro, sedangkan Zona 3 mencakup 13 titik yang tersebar di Jalan Kedungsari, Tegalsari, Kombespol M. Duryat, serta kawasan Taman Apsari. Menurut Jeane, pemilihan lokasi dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan volume kendaraan dan potensi kebocoran retribusi parkir yang selama ini cukup tinggi.

“Area seperti Tanjung Anom, Blauran, dan Genteng Besar itu animo parkirnya sangat tinggi. Begitu juga Embong Malang,” jelas dia.

Berbeda dengan sistem sebelumnya, digitalisasi parkir di Surabaya turut melibatkan juru parkir sebagai bagian dari sistem. Seluruh petugas parkir didata, diberikan pelatihan, serta difasilitasi pembukaan rekening Bank Jatim guna mendukung skema bagi hasil yang transparan.

“Petugas parkir kami data, termasuk rekeningnya. Hak yang mereka terima langsung masuk ke rekening masing-masing,” kata Jeane.


Kepala UPT Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh.

Ia menegaskan, sistem parkir digital diharapkan dapat menghilangkan praktik setor manual yang selama ini rawan penyimpangan, sekaligus menutup celah pungutan liar. Penerapan parkir digital juga didukung oleh respons positif masyarakat. Berdasarkan hasil jajak pendapat, mayoritas warga menyatakan setuju dengan kebijakan tersebut.

“Hasil polling menunjukkan sekitar 85 hingga 90 persen masyarakat, baik warga Surabaya maupun luar kota, menginginkan parkir tepi jalan umum diberlakukan secara digital,” ungkap Jeane.

Dari sisi teknis, UPT Parkir Dishub Surabaya telah menyiapkan perangkat operasional, mulai dari ponsel khusus petugas, aplikasi parkir, hingga pendampingan di lapangan. Masyarakat dapat melakukan pembayaran non-tunai melalui QRIS maupun uang elektronik, disertai informasi lokasi parkir dan rekening resmi Pemkot Surabaya.

“Tujuannya jelas, transparan, mudah, dan masyarakat merasa aman,” ujarnya.

Ke depan, Pemkot Surabaya menargetkan sistem parkir digital menjadi basis data parkir kota, mulai dari jumlah transaksi, kinerja petugas, hingga potensi pendapatan riil yang selama ini sulit dipetakan dalam sistem manual.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BPBD Semai Garam di Langit Tangerang Selatan Kurangi Cuaca Ekstrem di Jakarta
• 17 jam lalumerahputih.com
thumb
Ini Kata Bos BCA (BBCA) soal Kinerja Saham yang Terus Menurun
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
Thomas Djiwandono Jamin Independensi BI Meski Pernah Jadi Kader Gerindra
• 8 jam laludisway.id
thumb
Polisi Pastikan Reza Arap Ada di Apartemen Saat Lula Lahfah Tiada, Ini Langkah Kepolisian Selanjutnya
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
BMKG Ungkap Lebatnya Hujan di Cisarua: Modifikasi Cuaca Hanya Kurangi 30%
• 3 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.