jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Riau menyatakan dukungan penuh terhadap delapan poin percepatan reformasi Polri.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PWNU Riau Rusli Ahmad dalam pernyataan sikap resmi PWNU Riau, Senin (26/1/2026).
BACA JUGA: PUI: Seharusnya Polri di Bawah Komando Presiden Bukan Kementerian
Rusli Ahmad menegaskan bahwa dukungan ini merupakan bentuk komitmen PWNU Riau sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sekaligus mendorong tegaknya supremasi hukum dan keadilan.
“PWNU Riau mendukung penuh percepatan reformasi Polri agar institusi kepolisian semakin profesional, netral, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Rusli Ahmad.
BACA JUGA: Guru Besar UIR: Sikap Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian Sejalan dengan Prinsip Konstitusi
Menurutnya, penempatan Polri secara tegas di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana amanat konstitusi menjadi langkah penting untuk menjamin kejelasan sistem komando dan netralitas institusi kepolisian.
Selain itu, PWNU Riau juga mendorong penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar pengawasan kebijakan dan arah strategis Polri berjalan lebih efektif dan objektif.
BACA JUGA: DPP IMM Dukung Penuh Sikap Kapolri Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian
Rusli juga menyoroti pentingnya pembatasan penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi.
Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan secara selektif dan ketat guna mencegah konflik kepentingan serta menjaga profesionalisme Polri.
“Pengawasan yang kuat, baik oleh Komisi III DPR RI maupun pengawasan internal Polri melalui Propam, Inspektorat, dan Wasidik, harus dijalankan secara tegas, konsisten, dan berintegritas,” tegasnya.
Lebih lanjut, PWNU Riau menilai reformasi Polri juga harus menyentuh aspek perencanaan dan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, berbasis kebutuhan riil.
Rusli menekankan bahwa reformasi kultural di tubuh Polri, khususnya melalui sistem pendidikan dan pembinaan yang menanamkan nilai akhlakul karimah, HAM, demokrasi, dan keadilan sosial, merupakan fondasi penting bagi kepercayaan publik.
PWNU Riau juga mendukung pemanfaatan teknologi kepolisian, seperti kamera tubuh dan teknologi digital lainnya, sebagai instrumen transparansi dan kontrol publik.
Selain itu, Rusli menegaskan bahwa proses pembentukan maupun perubahan Undang-Undang Polri harus dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan konstitusional dengan melibatkan masyarakat sipil.
“Reformasi Polri harus dijalankan secara konsisten, berani, dan berorientasi pada kemaslahatan rakyat serta keutuhan NKRI,” tutur Rusli Ahmad. (mcr36/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito


