MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusulkan agar pelaksanaan penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan melalui pendekatan ramah anak, dengan tidak melibatkan aparat keamanan.
“Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus hadir dengan pendekatan ramah anak, bukan sekadar instruksi yang melibatkan aparat keamanan,” kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra, di Jakarta, Selasa (27/1).
Baca juga:
Politikus Kritik Ketimpangan Gaji Pengangkatan Pegawai Dapur MBG dan Guru Honorer
Keluhan Kepala SPPG BanyuwangiUsulan KPK ini menanggapi keluhan kepala SPPG di Banyuwangi yang kesulitan meningkatkan jumlah penerima manfaat MBG karena beberapa sekolah elite menolak menerima program, meski sudah melibatkan aparat keamanan.
“Dinamika di lapangan, seperti adanya narasi penolakan dari sekolah maupun anak, harus disikapi dengan pendekatan psikologis dan medis, bukan sekadar komando birokrasi,” tutur Jasa
KPAI juga menyarankan agar BGN dan SPPG memiliki basis data berupa rekam medis Angka Kecukupan Gizi (AKG) setiap anak penerima MBG.
Artinya, lanjut Jasa, program tidak bersifat satu ukuran untuk semua, melainkan tepat sasaran sesuai kondisi kesehatan masing-masing anak.
Baca juga:
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Waspadai Tren Masalah Kesehatan AnakJasra menekankan pentingnya hal ini karena tren kesehatan anak saat ini mengkhawatirkan. Berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), 15–20 persen anak usia sekolah mengalami gejala maag atau lambung akut.
Tak hanya itu, kasus hipertensi, diabetes, dan obesitas pada usia dini meningkat akibat konsumsi gula, garam, dan lemak berlebih dari makanan olahan.
“Jika kita punya rekam medis AKG dari PAUD hingga kuliah, MBG akan menjadi instrumen penyelamat generasi. Kita bisa mendeteksi dini anak yang malnutrisi, obesitas, hingga yang memiliki gangguan tiroid atau anemia,” tandas Jasra.




