Anggaran Rp2,1 Triliun untuk Huntap Sumatera-Aceh

tvrinews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Penulis: Rifiana Seldha

TVRINews, Jakarta 

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan Hunian Tetap (HUNTAP) bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026

Menteri PKP, Maruarar Sirait menyampaikan, Kementerian PKP terus bergerak progresif dalam penanganan pascabencana, salah satunya melalui pembangunan HUNTAP dengan dukungan pendanaan non-APBN.

“Kami bergerak cepat dan progresif. Saat ini Kementerian PKP sedang membangun 2.603 unit HUNTAP melalui dukungan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud semangat gotong royong,” ujar Maruarar.

Ia menjelaskan, pembangunan HUNTAP melalui dana CSR telah dimulai sejak 20 Desember 2025 dan ditargetkan rampung pada Mei 2026. Dengan demikian, masyarakat terdampak bencana diharapkan dapat segera menempati hunian yang layak dan aman.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian PKP bertugas membangun HUNTAP melalui skema relokasi terpusat atau satu hamparan. Sementara itu, pembangunan HUNTAP melalui skema relokasi mandiri dan insitu menjadi kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Berdasarkan data sementara per 26 Januari 2026, tercatat sebanyak 252.573 unit rumah terdampak bencana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 32.538 unit mengalami rusak berat dan 16.653 unit rumah dilaporkan hanyut.

Untuk kebutuhan relokasi, telah diidentifikasi sebanyak 121 titik lahan dengan total luas 443,23 hektare yang mampu menampung sekitar 20.057 unit rumah. Dari jumlah tersebut, 68 titik lahan telah terverifikasi layak untuk pembangunan HUNTAP.

Dalam RDP tersebut, Kementerian PKP juga menerima usulan percepatan pembangunan HUNTAP Tahap I sebanyak 7.449 unit dari 19 pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Total kebutuhan anggaran yang dihitung untuk tahap ini mencapai Rp2,193 triliun.

Pembangunan HUNTAP akan dilaksanakan melalui proses pengadaan barang dan jasa dengan melibatkan kontraktor BUMN maupun swasta. Selain itu, pembangunan juga akan memanfaatkan teknologi konstruksi cepat dan berkelanjutan, seperti Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dan Bata Interlock Presisi (BIP).

Kementerian PKP berharap percepatan pembangunan HUNTAP ini dapat berjalan efektif dan tepat waktu, sehingga masyarakat terdampak bencana dapat segera memperoleh hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan sebagai wujud kehadiran negara.

Editor: Redaktur TVRINews


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur
• 11 jam lalueranasional.com
thumb
Usai Dukung Timnas Indonesia, Erspo Gandeng Valentino Rossi
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Polres Bekasi Tangkap Pengendar Sabu Asal Bogor, Terancam Hukuman Mati
• 13 jam laluidntimes.com
thumb
Hotman Respons Kakek Pedagang Es Gabus Dituduh Dagang Berbahan Spons hingga Dianiaya TNI-Polri
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Proyek Ambisius IHG: 3 Hotel Internasional Pertama di Kawasan USJ
• 11 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.