Penulis: Fityan
TVRINews – Jakarta
DPR Soroti Selisih Target Hunian Tetap dan Skema Anggaran Pasca-Bencana
Komisi V DPR RI menggelar rapat kerja khusus bersama sejumlah kementerian dan lembaga strategis guna mengevaluasi penanganan bencana alam yang melanda wilayah Sumatera.
Pertemuan ini difokuskan pada sinkronisasi data kerusakan dan transparansi skema pembiayaan rehabilitasi pascabencana.
Rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa 27 Januari 2026 ini menghadirkan mitra kerja utama, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kepala Basarnas dan BMKG.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan bahwa agenda kali ini secara spesifik membedah langkah konkret pemerintah di lapangan.
Menurutnya, terdapat potensi perubahan alokasi anggaran yang perlu ditinjau kembali agar sesuai dengan kebutuhan darurat di wilayah terdampak.
"Fokus rapat hari ini adalah penanganan bencana di Indonesia, khususnya di Sumatera. Ada kemungkinan penyesuaian anggaran dari kesepakatan awal yang perlu kita bahas lebih lanjut," ujar Lasarus saat membuka persidangan.
Kesenjangan Data Hunian Jadi SorotanSalah satu poin krusial yang diangkat dalam rapat tersebut adalah besarnya selisih antara jumlah kerusakan rumah penduduk dengan target pembangunan hunian tetap (huntap) yang direncanakan pemerintah.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga dini hari tadi, bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah mengakibatkan sedikitnya 1.200 korban jiwa. Kerusakan infrastruktur pun dilaporkan masif, dengan angka rumah rusak berat mencapai 53.412 unit.
Namun, DPR menemukan adanya ketimpangan pada rencana pemulihan. Saat ini, pemerintah baru menargetkan pembangunan 20.057 unit hunian tetap.
"Terdapat selisih sekitar 33.355 unit rumah yang belum masuk dalam target pembangunan. Hal ini krusial untuk segera diklarifikasi agar tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat yang terdampak," tegas Lasarus.
Fleksibilitas Anggaran dan TransparansiSelain masalah hunian, Komisi V juga menuntut kejelasan mengenai penggunaan dana darurat. Lasarus mengingatkan bahwa parlemen sebelumnya telah memberikan fleksibilitas kepada kementerian terkait untuk melakukan simulasi penggunaan dana demi kecepatan respons di masa krisis.
Langkah ini diambil agar birokrasi tidak menghambat bantuan bagi warga. Kendati demikian, DPR menekankan bahwa diskresi tersebut harus dibarengi dengan akuntabilitas yang tinggi pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
"Kami ingin mendengar sejauh mana penanganan yang sudah berjalan sesuai tugas pokok masing-masing kementerian. Transparansi pembiayaan sangat penting karena masyarakat membutuhkan kepastian dan penanganan cepat," pungkasnya.
Editor: Redaksi TVRINews




