JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pria berinisial MN dan RAJ ditangkap polisi setelah membobol kantor pegadaian di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis (15/1/2026) lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin mengatakan, aksi pencurian itu telah direncanakan secara terstruktur oleh kedua pelaku.
“Para pelaku menjalankan aksinya secara terencana dengan memanjat atap bangunan menggunakan tangga, lalu merusak plafon kantor untuk mendapatkan akses masuk ke dalam ruangan,” kata Iman dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).
Baca juga: Suderajat Diizinkan Kembali Berjualan Es Gabus, Polisi Harap Tak Trauma
Usai memasuki kantor, MN dan RAJ memutus kabel kamera pengawas (CCTV) agar aksi mereka tak terekam.
Setelah itu kedua pelaku membawa kabur 15 unit iPhone 17 Pro Max dengan total nilai mencapai Rp 88 juta.
Lima hari berselang, Selasa (20/1/2026), polisi menangkap MN dan RAJ di Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat.
Saat menggeledah kediaman para tersangka, polisi menemukan sejumlah kemasan yang diduga berisi tembakau sintetis.
Dalam pemeriksaan, MN mengaku nekat melakukan pencurian tersebut untuk mendapatkan modal jual beli narkotika.
“Kepada petugas, pelaku mengaku nekat mencuri untuk modal jual beli narkotika jenis tembakau sintetis,” kata Iman.
Baca juga: Warga Keluhkan Jalan HM Joyo Martono Bekasi Tetap Rusak meski Sudah Diperbaiki
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial A masih dalam pengejaran polisi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang