JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Pertamina (Komut) Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menegaskan sikap kerasnya terhadap praktik suap.
Ia tidak akan menoleransi segala bentuk penyuapan dan memperingatkan bahwa siapa pun yang mencoba menyuapnya harus siap menanggung konsekuensinya.
Hal itu Ahok sampaikan saat diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai eks Komut Pertamina pada perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Mulanya hakim bertanya tentang prinsip kehati-hatian yang diterapkan Ahok selama menjadi Komut Pertamina.
Baca juga: Ahok Ungkap SPBU Tidak Sepenuhnya di Bawah Kendali BUMN, Milik Bupati hingga Gubernur
Dalam hal ini, hakim mengatakan bahwa kebocoran uang negara, baik APBN maupun APBD, biasa terjadi karena kerja sama gelap antara pejabat dan swasta.
Oleh karena itu, aktivitas olahraga golf atau makan bersama pengusaha, walau terlihat wajar, tetapi rentan membutuhkan peluang konflik kepentingan.
“Saudara juga menerangkan bahwa ya kalau golf itu hal yang biasa, tidak perlu dipersoalkan, makan bersama. Tapi, kan saudara tidak berpikir bahwa hal itu berpotensi akan terjadi konflik kepentingan,” kata hakim, saat hendak memberikan pertanyaan ke Ahok, Selasa.
“Kalau aspek setuju, ya saya setuju, memang kalau bisnis itu friendly, cari teman, harus banyak teman. Tapi, apakah saudara juga tidak terpikirkan bahwa hal itu bisa berpotensi menimbulkan konflik kepentingan?” tambah hakim.
Menjawab hal ini, Ahok menyatakan bahwa pencegahan utama bukan melarang pertemanan, tetapi membuat sistem digital yang transparan.
Baca juga: Ahok: BUMN Ini Seperti Titipan Politik
Dia pun mencontohkan saat masih menjabat sebagai Gubernur Jakarta periode 2014-2017.
Ia menuturkan, banjir di Jakarta dulu kerap terjadi karena proyek pengangkutan lumpur dan rumput yang dikerjakan pihak swasta.
Dalam praktiknya, volume pekerjaan sering dimanipulasi saat dilaporkan kepada pimpinan karena penghitungan menggunakan satuan kubik dan sistem borongan.
Akibatnya, pekerjaan kerap dilakukan pada Agustus–September yang bertepatan dengan musim hujan.
Ia menilai, praktik tersebut membuka peluang penipuan, seperti volume rumput yang diangkat sebenarnya hanya 1.000 tetapi dilaporkan 10.000, serta menyebabkan keterlambatan penyelesaian pekerjaan.
“Lalu saya memutuskan apa? Tidak ada lagi pihak swasta mengerjakan lumpur di Jakarta. Semua menggunakan alat berat sendiri. Kan sama kayak Pertamina,” ujar Ahok.




