Dilaporkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Polda Metro, Roy Suryo Tunjukkan Karikatur

kompas.tv
18 jam lalu
Cover Berita
Roy Suryo menunjukkan karikatur Dua Tuyul Menemui Jin Ifrit karya Lukas Luwarso di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/1/2026). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Roy Suryo buka suara menanggapi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang melaporkannya bersama kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin, ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Saat ditanya mengenai pelaporan tersebut, Roy Suryo menunjukkan karikatur berjudul "Dua Tuyul Menemui Jin Ifrit" karya Lukas Luwarso saat menemani Rocky Gerung yang diperiksa sebagai saksi kasus tuduhan ijazah palsu Joko Widodo atau Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

"Jawaban saya gambar ini aja, simak gambar ini baik-baik. Saya hanya menindaklanjuti artikel yang ditulis Pak Lukas Luwarso, itu adalah jurnalis senior, dulu mantan ketua Aliansi Jurnalis Independen," kata Roy Suryo kepada wartawan.

"Saya hanya mengatakan kita kehilangan dua tuyul. Jadi, kalau nanti prosesnya dilanjutkan, Polda Metro Jaya harus memproses dua tuyul. Itu aja."

Baca Juga: Rocky Gerung Diperiksa sebagai Ahli untuk Roy Suryo Cs: Enggak Ada Urusan Memberatkan, Meringankan

Roy Suryo enggan menjelaskan apa yang dimaksud dengan "tuyul" dan kaitannya dengan karikatur karya Lukas Luwarso. Menurutnya, karikatur tersebut sudah cukup meggambarkan kasus ijazah Jokowi yang sedang bergulir.

"Tidak menyebut nama, saya hanya mengatakan dua tuyul. Jadi, tulisan dari Pak Lukas Luwarso waktu itu adalah 'Dua Tuyul Menemui Jin Ifrit.' Apa artinya? Tanyakan pada yang nulis," kata Roy Suryo.

Adapun karikatur yang dibawa Roy Suryo menunjukkan sosok berpeci yang tengah menyerahkan kantong bertuliskan "Restorative Justice" untuk dua tuyul. Terdapat label besar bertuliskan "SP3 kilat" dalam karikatur tersebut.

Di depan sosok tersebut, terdapat kotak bertuliskan "Kotak Pandora." Di belakanganya terdapat tengkorak-tengkorak dengan label "Ijazah Palsu" dan "Kasus Lain".

Sebagai informasi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Namun, polisi kemudian menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk keduanya melalui mekanisme keadilan restoratif.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • roy suryo
  • roy suryo dilaporkan
  • eggi sudjana
  • damai hari lubis
  • ijazah palsu jokowi
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Triliunan Rupiah Pajak Kapal Asing Menguap, Pemerintah Didesak Revisi Aturan
• 9 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Polisi Selidiki Ambruknya Atap GOR Kemayoran, 3 Orang Saksi Diperiksa
• 15 jam laluokezone.com
thumb
Lucky Widja Meninggal, Raffi Ahmad: Orang Baik, Tulus, Hangat
• 21 jam lalugenpi.co
thumb
Update Informasi Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 28 Januari 2026, Hati-Hati Hujan Deras!
• 12 jam laludisway.id
thumb
Dirut BEI soal IHSG Trading Halt: Investor Jangan Panik
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.