Wamendagri Tekankan Inovasi dan Pelayanan Publik Lewat Otsus Papua

detik.com
16 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan bahwa kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) menjadi instrumen utama pemerintah dalam mempercepat kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP). Hal ini dilakukan melalui pemberian kewenangan seluas-luasnya kepada pemerintah daerah (Pemda), khususnya dalam mendorong inovasi pelayanan publik yang lebih spesifik dan tepat sasaran.

Menurut Ribka, Otsus bukan sekadar transfer anggaran, melainkan mandat negara untuk memberikan ruang afirmasi dan proteksi terhadap hak-hak dasar masyarakat adat, sekaligus memperkuat peran daerah dalam pembangunan di berbagai sektor strategis.

"Sesungguhnya esensinya adalah bagaimana pemerintah dalam hal ini, pemerintah pusat memberikan kewenangan, kewenangan sebesar-besarnya dan seluas-luasnya kepada pemerintah daerah. Untuk di dalam alam otonomi khusus ini pemerintah daerah bisa melaksanakan pelayanan kepada publik lebih khusus pada afirmasi khusus untuk orang asli Papua," ujar Ribka dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).

Hal tersebut disampaikan Ribka dalam sesi talkshow terkait Kebijakan Afirmasi Otonomi Khusus Papua untuk Kesejahteraan Orang Asli Papua di Studio Nusantara TV (NTV), Jakarta, Selasa (27/1).

Baca juga: Jaga Stabilitas Inflasi, Pemerintah Fokus Kendalikan Harga Pangan

Ribka menuturkan pemerintah pusat telah menyediakan fondasi regulasi yang kuat guna mendukung kebijakan afirmasi tersebut. Hal ini diwujudkan melalui pembentukan berbagai institusi daerah yang bersifat khusus, serta penguatan peran lembaga representasi kultural dan politik yang hanya ada di wilayah Papua.

"Jadi pemerintah pusat sudah menghadirkan regulasi kemudian menjalankan afirmasi seperti pembentukan lembaga atau institusi daerah dalam rangka misalnya seperti MRP, kemudian DPRP, penyelenggaraan, DPRK, banyak sekali afirmasi di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, bahkan juga pada kewenangan-kewenangan di bidangnya dalam ranah publik seperti proteksi afirmasi untuk gubernur itu harus orang asli Papua," lanjutnya.

Lebih lanjut, Ribka mengungkapkan bahwa kebijakan proteksi Otsus juga menyentuh aspek ekonomi kerakyatan, sehingga OAP tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi berperan sebagai aktor utama dalam proses pembangunan di daerahnya sendiri.

Baca juga: Mendagri Sebut Lonjakan Harga Emas Kerek Inflasi, Ini Biang Keroknya

Transformasi kebijakan ini terus berkembang sejak diberlakukannya UU Otsus pada tahun 2001, yang semula hanya mencakup satu provinsi induk hingga kini berkembang menjadi enam provinsi di Tanah Papua guna mendekatkan jangkauan pelayanan dan mempercepat pemerataan pembangunan.

"Artinya pemerintah sudah memberikan kewenangan seluas-luasnya untuk pemerintah daerah bisa melakukan inovasi-inovasi dalam rangka percepatan kesejahteraan orang asli Papua," tandas mantan Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Tengah itu.

Sebagai informasi, implementasi Otsus Papua kini memasuki babak baru pascaperubahan regulasi melalui UU Nomor 2 Tahun 2021. Pemerintah pusat terus mendorong sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar kewenangan khusus yang diberikan dapat diterjemahkan menjadi program nyata yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke pelosok Papua.

Acara bincang-bincang ini turut dihadiri Velix Vernando Wanggai selaku Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan (KEPP) Otsus Papua serta Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo

Tonton juga Video: detikcom Awards 2025: Anugerah Transformasi Pelayanan Publik




(akd/ega)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pengakuan Mengejutkan Pedagang Es Gabus Diduga Spons: Ditonjok, Dikurung, dan Dagangan Dihancurkan Anggota TNI-Polri
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Merasa jadi Anak Terbuang, Ressa Rizky Rossano Sebut Denada Pilih Kasih dengan Aisha Aurum: Kok Setega itu?
• 21 jam lalugrid.id
thumb
Link Live Streaming Thailand Masters 2026: Mulai Pagi Ini, Raymond/Joaquin Buka Perjuangan Wakil Indonesia
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu, 28 Januari 2026: Hujan Ringan hingga Hujan Petir
• 17 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Sokong Pertumbuhan Ekonomi, LSF Dorong Film Nasional Tembus Pasar Global
• 2 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.