JAKARTA, KOMPASTV - Eks Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan bahwa dirinya pernah menyampaikan langsung kepada jaksa bahwa ada banyak persoalan di Indonesia, khususnya terkait sistem pengadaan, yang sebenarnya bisa ditindak secara hukum.
Pernyataan itu disampaikan Ahok saat menjawab pertanyaan dalam persidangan terkait pengelolaan dan pengadaan di lingkungan Pertamina.
Ahok menjelaskan sistem pengadaan lama membuat Indonesia tidak memiliki cadangan minyak lebih dari 30 hari.
Padahal untuk memiliki cadangan 30 hari dibutuhkan biaya sangat besar (miliaran dolar).
Dalam UU Migas, cadangan seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi karena Pertamina adalah BUMN, akhirnya dibebani tugas tersebut meski secara hukum diperlakukan seperti perusahaan swasta.
“Makanya saya juga bilang sama Pak Jaksa, kalau mau periksa di Indonesia kasih tahu saya. Saya bisa kasih tahu, Pak. Banyak bisa ditangkapin, Pak,” ujar Ahok dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Ia menegaskan bahwa dirinya siap membantu aparat penegak hukum jika memang ada keseriusan untuk melakukan pembenahan.
“Kalau mau periksa, saya bisa tunjukkan. Banyak,” katanya.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Novaltri
#ahok #pertamina #saksiahok
Baca Juga: Dilaporkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Polda Metro, Roy Suryo Tunjukkan Karikatur
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV
- Ahok
- jaksa
- pertamina
- ahok jadi saksi
- riza chalid




