Perairan Indonesia, khususnya di simpul strategis Karimun, Kepulauan Riau, terindikasi menjadi titik rawan operasi armada bayangan atau shadow fleet. Kapal-kapal tanker tua dan yang tak berbendera diketahui memanipulasi identitas hingga isi kargonya guna menghindari deteksi serta sanksi.
Indikasi kerentanan tersebut terungkap dalam pertemuan strategis antara delegasi Pemerintah Inggris dan Pusat Pengkajian Maritim (Pusjianmar) Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut (Seskoal), di Jakarta, Selasa (27/1/2026). Delegasi Inggris dipimpin pakar Maritime Domain Awareness (MDA) Royal Navy (AL Inggris) Lieutenant Commander, Nelson McMillan.
Dalam kesempatan itu, Alexander Simm dari Foreign Commonwealth and Development Office (FCDO) Inggris membedah anomali aktivitas kargo milik sebuah terminal swasta di kawasan Karimun, Kepulauan Riau. Ia pun mengungkit perihal sanksi yang telah diberikan Inggris kepada perusahaan yang berbasis di Uni Emirat Arab (UEA) selaku pemilik baru terminal tersebut.
Menurut dia, perusahaan tersebut terafiliasi dengan raksasa energi asal Rusia. Kapal tanker yang singgah di Karimun diduga menukar pasokan minyaknya untuk menghindari sanksi negara-negara G7. Modusnya, kapal yang masuk tercatat membawa fuel oil (minyak bakar), tetapi saat keluar, muatannya berubah menjadi crude oil (minyak mentah).
”Kesimpulan kami, ini adalah inovasi jaringan (perusahaan) tersebut untuk melakukan transfer kargo guna mengaburkan asal-usul minyak sebenarnya,” kata Simm.
Praktik armada bayangan tersebut dinilai lebih dari sekadar problem geopolitik. Armada itu mayoritas diisi kapal-kapal tua yang kerap mematikan sistem identifikasi otomatis (Automatic Identification System/AIS) dan beroperasi tanpa asuransi bendera negara tertentu.
”Jika terjadi insiden tumpahan minyak di Selat Malaka, kitalah yang harus menanggung biayanya karena tidak ada asuransi asal negara yang jelas untuk diklaim,” tambahnya.
Kesimpulan kami, ini adalah inovasi jaringan (perusahaan) tersebut untuk melakukan transfer kargo guna mengaburkan asal-usul minyak sebenarnya.
Merespons temuan tersebut, Kepala Pusjianmar Seskoal Laksamana Pertama Salim tidak menampik adanya celah menganga dalam sistem pengawasan maritim nasional. Persoalan mendasarnya bukan semata kekurangan teknologi, melainkan sengkarut tata kelola data di antara 13 instansi keamanan laut yang masih terjebak ego sektoral.
”Kita memiliki 13 agensi (institusi) di laut. Kesepakatan berbagi informasi pemerintah memang sudah ada, tetapi sejauh ini belum banyak kemajuan substansial. Tantangan tersulit adalah bagaimana mengintegrasikan data yang tersebar di antara agensi-agensi ini,” ungkap Salim.
Salim juga menyoroti kekosongan payung hukum spesifik. Hingga kini, belum ada otoritas tunggal di Indonesia yang ditunjuk secara khusus untuk menindak pelanggaran terkait sanksi asing di perairan yurisdiksi nasional.
Di sisi lain, Nelson McMillan mengenalkan konsep solusi yang dipakai oleh Joint Maritime Security Centre (JMSC). Di Inggris, Royal Navy bertindak sebagai pengelola data terpusat. Data-data itu kemudian dapat diakses lintas departemen mulai dari bidang bea cukai hingga militer melalui sistem cloud rahasia yang aman.
”Kami ingin membantu Indonesia, tidak hanya memantau aset militer, tetapi juga mendeteksi ancaman hibrida semacam ini,” tambah Nelson.
Peneliti dari Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia, Beni Sukadis, berpandangan, leluasanya armada bayangan beroperasi adalah konsekuensi logis dari keterbatasan ”mata” Indonesia di laut lepas. Infrastruktur pengawasan Indonesia saat ini masih didominasi radar konvensional yang jangkauannya hanya ratusan kilometer.
”Kita belum memiliki Over The Horizon Radar (OTHR) yang mampu menjangkau ribuan kilometer. Akibatnya, wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), terutama di Laut China Selatan dan selatan Singapura, menjadi area yang rentan disusupi karena tidak terpantau penuh,” ujar Beni.
Ia lantas membandingkan Indonesia dengan negara tetangga seperti Australia, serta negara besar seperti AS dan Rusia, yang telah mengoperasikan OTHR untuk mengawasi pergerakan di luar cakrawala. Tanpa teknologi ini, Indonesia praktis memiliki banyak blind spot yang mudah dieksploitasi oleh kapal-kapal penyelundup.
Meskipun demikian, selain menjajaki kerja sama bilateral dengan Inggris, Indonesia, lanjut dia, sebenarnya tidak perlu membangun infrastruktur radar secara masif sendirian jika mampu mengoptimalkan mekanisme regional yang sudah ada.
Beni merujuk pada inisiatif ASEAN Our Eyes yang berbasis di Singapura. Inisiatif yang dicetuskan dalam pertemuan Menteri Pertahanan ASEAN (ADMM) sejak 2018 ini berfungsi sebagai pusat pertukaran informasi strategis terkait ancaman maritim.
”Berbagi informasi adalah kunci menghadapi shadow fleet. Di ASEAN Our Eyes, tiap negara mengirimkan perwira penghubung. Ini yang harus dioptimalkan untuk memantau lalu lintas kapal mencurigakan di Asia Tenggara, jadi beban pengawasan tidak ditanggung sendiri,” jelas Beni.
Di sisi lain, Beni sepakat tawaran kerja sama Inggris harus disambut positif. Fokus utamanya adalah peningkatan kapasitas personel TNI AL dalam bidang ISR (Intelligence, Surveillance, and Reconnaissance) dan kemampuan analisis, sembari pemerintah menyusun rencana jangka panjang akuisisi infrastruktur mandiri.





