JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang penjual es gabus, Sudrajat (50), dituduh aparat TNI dan Polri menjual produk yang mengandung bahan berbahaya seperti spons.
Insiden tersebut terjadi saat ia berjualan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2026).
Sudrajat diduga mendapat perlakuan kasar dari aparat yang menuduhnya sampai mengaku kapok berjualan. Berikut fakta-fakta penjual es gabus dituduh jual produk berbahan spons.
Pengakuan Penjual Es GabusSudrajat mengaku insiden bermula ketika seseorang yang diduga anggota polisi pura-pura membeli es kue darinya.
"Polisinya beli, lalu esnya diremas-remas dan dibilang ini es racun," katanya, Selasa (27/1/2026), via Antara.
Ia mengatakan dirinya dipanggil dan dibawa ke sebuah pos bersama dagangan miliknya untuk diminta keterangan.
"Saya dikepung lalu dipukul. Yang memukul polisi dan tentara," ungkapnya.
Sudrajat mengaku membuka satu per satu es kue yang dibawanya untuk membuktikan dagangannya tidak terbuat dari spons atau bahan berbahaya. Namun, ia mengaku mendapat perlakuan kasar lagi.
Baca Juga: Pedagang Es Gabus Diduga Dianiaya, Polisi Baru Tahu setelah Viral karena Korban Tidak Lapor
"Esnya diremas-remas sampai hancur seperti air, lalu saya disuruh makan," ucapnya.
Meskipun sudah berusaha menjelaskan, Sudrajat mengaku tetap mendapatkan kekerasan dari aparat yang menyebabkan tubuhnya memar.
"Ini di dada, sampai bahu. Saya ditonjok, disabet pakai selang, ditendang pakai sepatu, disuruh ngaku. Saya bilang ini es beneran, tapi tetap dipukul," ujarnya.
Ia mengaku mendengar informasi ada anak yang disebut-sebut sakit setelah mengonsumsi es kue tersebut. Menurutnya, informasi itu yang membuat aparat bertindak seperti itu.
Sudrajat mengatakan dirinya ditahan di pos tersebut sejak pukul 15.00 WIB sampai malam. Ia mengatakan aparat juga melarangnya berdagang di sana lagi.
Usai kejadian yang menimpanya itu, ia mengaku kapok berjualan lagi di tempat kejadian.
“Biasanya saya jualan di Kemayoran, Pasar Baru, sampai Kota Tua. Kalau di tempat kejadian itu, saya kapok,” katanya.
Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya memeriksa seluruh sampel makanan dan menyimpulkan es gabus yang dijual Sudrajat tidak mengandung bahan berbahaya.
"Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Minggu (25/1/2026), dilansir Antara.
Minta MaafPenulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Antara
- penjual es gabus
- tukang es gabus
- es gabus
- penjual es gabus dianiaya
- penjual es gabus diintimidasi




